Residivis Baru Bebas Lapas Nekat Curi Motor Lagi, Diciduk Polisi Saat Patroli di Pinang

Dok.istemewa

TANGERANG – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru menghirup udara bebas pada akhir Juni 2026 kembali berulah.

Belum genap sebulan bebas dari penjara, pria berinisial YS (34) itu ditangkap personel Polsek Pinang saat diduga hendak mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Jawa I, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Penangkapan berlangsung pada Kamis siang (9/7/2026) ketika anggota Unit Reskrim Polsek Pinang tengah menggelar patroli dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno awalnya mencurigai gerak-gerik pelaku yang sedang berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga.

“Anggota yang sedang patroli melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didatangi, pelaku diduga sedang melakukan aksi pencurian sepeda motor. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankannya sebelum sempat melarikan diri,” kata Adityo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu set kunci letter T lengkap dengan anak kuncinya yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam milik korban berhasil diamankan sebelum dibawa kabur.

Polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, YS merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada akhir Juni 2026.

Polisi menduga pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lapas dan saat ini masih kami dalami keterlibatannya dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya,” ujar Adityo.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun aksi serupa yang pernah dilakukan.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli melalui Operasi Berantas Jaya 2026 guna menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Patroli akan terus ditingkatkan dan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat,” tegas Jauhari.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta memilih lokasi parkir yang aman.

Warga diminta segera melapor melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau layanan Polri 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan maupun menjadi korban tindak kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup