Cemburu Dipicu Ucapan ‘Adikku Sayang’, Pria Aniaya Caddy Golf di Tangerang Jadi Tersangka

WARTAXPRESS.comĀ  – Polisi menetapkan pria berinisial FP (38) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Kasus ini sempat viral di media sosial dan diduga dipicu persoalan asmara.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, FP diduga terpancing emosi setelah mendengar ucapan “adikku sayang” yang memicu rasa cemburu.

Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, mengatakan korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan asmara. Kesalahpahaman yang terjadi di lokasi kemudian berkembang menjadi adu mulut hingga berujung dugaan penganiayaan.

“Motif sementara mengarah pada rasa cemburu yang memicu ketegangan antara pelaku dan korban. Keduanya diketahui memiliki hubungan asmara,” ujar Iwan dalam keterangannya.

Polisi menjelaskan insiden bermula saat FP meminta seorang marshal lapangan membelikan minuman. Dalam proses itu terjadi percakapan yang diduga memicu salah paham hingga situasi memanas.

Usai kejadian, korban yang bekerja sebagai caddy golf melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan FP di Bandar Lampung setelah diduga sempat menghindari pemeriksaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini proses hukum masih terus berjalan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Jauhari.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif lengkap yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup