Andra Soni Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Desa di Banten ke Pemerintah Pusat
WARTAXPRESS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun 2026.
Sebanyak 50 ruas jalan yang tersebar di kabupaten dan kota se-Banten diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan pembangunan.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, usulan tersebut saat ini masih dalam tahap seleksi dan verifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Tahun ini kita usulkan 50 ruas sekabupaten dan kota. Dan kita tunggu dari pemerintah pusat untuk alokasinya,” kata Andra Soni dikutip dari Detik.
Menurut Andra, program IJD sebelumnya telah memberikan manfaat bagi Provinsi Banten. Pada tahun 2025, pemerintah pusat membantu pembangunan sembilan ruas jalan dengan total anggaran mencapai Rp110 miliar.
“Pada IJD tahun 2025, alhamdulillah, Provinsi Banten menerima sembilan ruas jalan dengan anggaran Rp110 miliar, selesai dikerjakan,” ujarnya.
Ia berharap dukungan pemerintah pusat melalui program tersebut dapat terus berlanjut sehingga akses antarwilayah di Banten semakin baik dan mendukung mobilitas masyarakat.
“Harapannya adalah, konektivitas antarwilayah bisa terlaksana, salah satunya dengan bantuan presiden melalui IJD. Kita ikuti prosedur,” katanya.
Adapun sembilan ruas jalan yang telah dibangun melalui IJD tahun anggaran 2025 meliputi Jalan Priyayi-Terumbu, Jalan Terumbu-Sawah Luhur.
Lalu, Jalan Sukawaris-Tanjungan Segmen I dan II, Jalan Pejamuran-Kresek, Jalan Cimanying-Jiput, Jalan Simpang-Ciboleger, serta preservasi Jalan Sampay-Gunung Kencana.
Total panjang ruas yang ditangani mencapai lebih dari 19 kilometer.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten Primawan Avicenna membenarkan usulan IJD tahun 2026 dari Pemprov Banten masih dalam proses penilaian oleh pemerintah pusat.
Ia menjelaskan seluruh dokumen yang diajukan akan melalui tahapan pemeriksaan sebelum diputuskan untuk mendapatkan alokasi anggaran.

Tinggalkan Balasan