Menu

Mode Gelap
Pendaftaran SPMB di SMA Negeri 05 Salembaran kabupaten Tangerang Penuh Teka-teki  Sebab terjadinya Banjir di Pondok Maharta, Ini Kata Kepala Dinas DSDABMBK Kota Tangsel  Pegawai PPPK ada Peluang Masuk Jabatan Struktural, Asal Mengikuti Semua Aturan Siapkan Mesin Pompa Tambahan, Benyamin Tinjau Lokasi Banjir Maharta yang merendam Puluhan Kk Ada 5 Titik Turap di Perumahan Nusa Loka Longsor Sedalam 7 meter, Warga Kuwatir Terjadi Banjir  Awali Tugas di Hari Pertama, Kapolresta Tangerang Ziarah ke Makam R.A. Wangsakara

Nasional

Deolipa Yumara Soroti Somasi Lisa Mariana ke Ridwan Kamil: Kalau 100% Yakin, Ya Harus Diuji Lewat Tes DNA

badge-check


Deolipa Yumara Soroti Somasi Lisa Mariana ke Ridwan Kamil: Kalau 100% Yakin, Ya Harus Diuji Lewat Tes DNA Perbesar

WARTAEXPRESS.com– Advokat Deolipa Yumara, akhirnya angkat bicara soal somasi yang dilayangkan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil.

Dalam konferensi pers yang viral, Lisa dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa anak yang ia lahirkan adalah hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Pernyataan ini menjadi sorotan tajam, terlebih karena Lisa mengaku 100% yakin atas klaimnya.

“Kalau dia bilang 100%, berarti menurut dia hanya Ridwan Kamil satu-satunya laki-laki yang pernah menyentuh dia. Itu pernyataan yang sangat serius dan tidak main-main,” ujar Deolipa pada Senin 14 April 2025.

Deolipa menegaskan bahwa pernyataan tersebut baru bersifat sepihak.

Meski diiringi bukti chatting dan sejumlah dokumen lain dari pihak Lisa, keabsahan klaim itu tetap harus diuji secara ilmiah dan legal.

“Pembuktiannya ya lewat tes DNA. Kalau Lisa yakin, Ridwan Kamil juga merasa tidak, ya tinggal dites DNA. Selesai urusan,” tambahnya.

Mengenai somasi yang dilayangkan Lisa kepada Ridwan Kamil, Deolipa memaparkan bahwa somasi merupakan bentuk teguran hukum.

Ia menilai langkah itu sah dan wajar, apalagi jika ada kepentingan hukum yang menyangkut hak anak.

“Kalau benar ada anak, anak itu kan subjek hukum Dia punya hak untuk tahu siapa ayah biologisnya, dan kalau ibunya Lisa meyakini bahwa ayahnya adalah Ridwan Kamil, maka si anak bisa menuntut melalui ibunya,” jelas Deolipa.

Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa hubungan antara Lisa dan Ridwan Kamil jika benar terjadi tidak sah secara hukum karena tidak berada dalam bingkai pernikahan.

“Ini hubungan suka sama suka, bukan karena paksaan, bukan karena penipuan. Tapi kalau anaknya lahir, itu jadi persoalan hukum. Anak punya hak, dan negara wajib lindungi hak anak,” tegasnya.

Baca Juga :  Sebab terjadinya Banjir di Pondok Maharta, Ini Kata Kepala Dinas DSDABMBK Kota Tangsel 

Deolipa juga menyoroti adanya pengakuan Lisa yang menyebut dirinya sempat diancam untuk menggugurkan kandungan.

Meskipun klaim tersebut dibantah keras oleh pihak Ridwan Kamil, ia menyarankan semua pihak untuk bersikap terbuka.

“Yang tahu kejadian sebenarnya ya mereka berdua. Kita di luar hanya bisa mendorong agar proses hukum dijalani dengan jujur. Kalau memang benar, akui. Kalau tidak, ya buktikan juga. Jangan saling lempar pernyataan terus,” katanya.

Menurut Deolipa, tes DNA adalah satu-satunya cara paling elegan untuk menyudahi silang pendapat ini.

Ia menilai, jika Ridwan Kamil benar-benar tidak merasa sebagai ayah dari anak tersebut, seharusnya ia bersedia menjalani tes DNA untuk mengakhiri polemik.

“Kalau terus membantah tanpa bukti, ya masyarakat akan bertanya-tanya. Ini soal masa depan anak, bukan hanya citra pribadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebab terjadinya Banjir di Pondok Maharta, Ini Kata Kepala Dinas DSDABMBK Kota Tangsel 

10 Juli 2025 - 23:58 WIB

Siapkan Mesin Pompa Tambahan, Benyamin Tinjau Lokasi Banjir Maharta yang merendam Puluhan Kk

9 Juli 2025 - 22:54 WIB

Kasat Reskrim Polresta Sleman Kantongi Identitas Terduga Pelaku Perusakan Mobil Kepolisian

7 Juli 2025 - 01:19 WIB

Sejumlah Warga Protes di TPST Kecamatan Cipondoh terkait Uji Coba Mesin Insinerator Pengelola Sampah di Cipondoh 

4 Juli 2025 - 00:52 WIB

Polres Tangsel Ungkap 8 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan, 10 Tersangka Diamankan

3 Juli 2025 - 23:37 WIB

Trending di Nasional