Pemprov Banten Akan Datangi Penunggak Pajak Sampai Depan Rumah, Klaim Bukan Penagihan
WARTAXPRESS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mulai mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak mulai pekan depan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, dengan pendekatan edukatif, bukan penagihan.
Kepala Bapenda Banten Raden Berly Rizki Natakusumah mengatakan, metode yang digunakan bersifat persuasif dan tidak menyerupai penagihan paksa.
“Jadi (door to door) lebih pendekatan humanis yang kami lakukan. Kami bukan debt collector dan kami tidak bisa melakukan hal seperti itu (penagihan),” kata Berly dikutip dari Kompas.com, Minggu, 19 April 2026.
Sebanyak 969 petugas akan dikerahkan untuk menyambangi rumah penunggak pajak kendaraan.
Petugas akan memberikan pemahaman terkait pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
“Kami berusaha untuk memberikan edukasi dan literasi terkait dengan pentingnya membayar pajak terlebih dahulu. Seperti itu, jadi lebih humanis pendekatannya,” ujarnya.
Program ini akan dijalankan bersama pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Banten.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan dibantu oleh RT dan RW setempat untuk memastikan alamat wajib pajak dapat ditemukan dengan tepat.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah jam pelayanan berakhir, sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas kemudian langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat.
Berly berharap, setiap petugas mampu membujuk sedikitnya 10 wajib pajak setiap bulan agar memenuhi kewajibannya. Evaluasi kinerja juga akan dilakukan secara berkala, termasuk dalam pemberian insentif.
“Jika tidak terlaksana dengan baik atau tidak tercapai, maka berdampak kepada pengurangan insentif yang diberikan pada yang bersangkutan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan