Upaya Pengawasan, Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Potensi Penyimpangan Hukum
TANGSEL, WARTAXPRESS.com — Pemkot Tangerang Selatan menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penyimpangan dalam pengelolaan Pemerintahan.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (16/4/2026).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kerja sama ini merupakan perpanjangan kolaborasi yang selama ini telah berjalan, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Melalui kerja sama tersebut, lanjut Benyamin, Pemkot Tangsel secara aktif meminta pendampingan hukum dari Kejari dalam berbagai tahapan penyelenggaraan pemerintahan.
“Jadi kita selalu meminta pendampingan dalam berbagai aspek, baik saat proses perencanaan, pelaksanaan, hingga ketika terjadi permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara,” kata Benyamin.
Pria yang akrab dipanggil Ben ini menambahkan, kerjasama ini merupakan langkah penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan, sekaligus memberikan pemahaman hukum yang lebih kuat kepada seluruh jajaran perangkat daerah.
Oleh karena itu, pentingnya kedisiplinan aparatur dalam mengelola keuangan negara, mengingat bahwa setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku, serta pemahaman hukum ini harus dimengerti oleh semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh jajaran staf.
“Saya memang selalu dari awal tekankan kepada teman-teman Kepala OPD dan seluruh jajaran staf ya, karena kita mengelola uang negara yang harus dikeluarkan dengan aturan-aturan yang tepat. Jadi, kalau ada pelanggaran, kalau enggak ngerti nanya, nah inilah pentingnya pendampingan. Tapi kalau terjadi pelanggaran, tentu ada proses hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup seluruh aspek berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di mana pendampingan hukum yang diberikan bertujuan untuk terjadinya penyimpangan dalam pengelolaannya.
“Ini adalah metode kami untuk mencegah terjadinya penyimpangan, sehingga harapannya dapat membantu. Kami juga berharap Pemkot Tangsel benar-benar memanfaatkan fungsi kami sebagai jaksa pengacara negara,” tegasnya.
Darul menambahkan, pihaknya ingin memastikan setiap potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi lebih awal, sehingga tidak berujung pada proses hukum yang merugikan.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kejaksaan Negeri diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan hukum.
“Jadi ada mekanismenya sesuai aturan, untuk kita cegah terjadi penyimpangan, dan kita berikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan