Kasus Penganiayaan di Pinang Diusut, Polisi Kantongi Keterangan Saksi
TANGERANG KOTA, WARTAXPRESS.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang tengah menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Hidayat pada 10 April 2026.
Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.
“Setelah menerima laporan, kami telah memanggil korban serta tiga orang saksi yang merupakan rekan korban dari Dinas Pemadam Kebakaran Kecamatan Pinang untuk dimintai keterangan,” ujar Adityo dalam keterangannya.
Selain itu, polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada pihak yang diduga sebagai terlapor. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung sambil menunggu hasil visum sebagai bagian dari alat bukti pendukung.
“Kamis kami lakukan pemanggilan terhadap terduga terlapor kasus penganiyaan tersebut,”ungkapnya.
Adityo menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami memastikan proses penanganan berjalan objektif dan transparan hingga seluruh fakta terungkap,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Tinggalkan Balasan