WARTAXPRESS.com- Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara. Skema tersebut direncanakan berlangsung satu hari dalam sepekan dengan tujuan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak.

Menanggapi kebijakan tersebut, dosen Manajemen Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada Agustinus Subarsono menilai keberhasilan pelaksanaan WFH sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur teknologi yang memadai agar aktivitas kerja tetap berjalan stabil.

Menurutnya, kondisi tersebut juga harus dibarengi dengan budaya kerja yang mandiri. Ia mengingatkan bahwa apabila pola kerja aparatur masih sangat bergantung pada arahan atasan.

Menurutnya, kebijakan WFH justru berpotensi memengaruhi produktivitas.

“Ketika budaya kerja masih bergantung pada perintah atasan (Juknis) dan belum mandiri, maka WFH akan berpotensi mengurangi produktivitas kinerja karena aparatur sipil negara nantinya akan fokus ke pekerjaan domestics atau pekerjaan rumah,” ujar Agustinus dalam keterangannya, Jumat, 10 April 2026.

Subarsono menjelaskan, penerapan WFH dapat berjalan efektif apabila pemerintah menerapkan standar kerja berbasis output atau waktu yang jelas.

Selain itu, perlu adanya mekanisme pengawasan yang terukur, misalnya melalui pencatatan waktu kerja atau timesheet serta rapat singkat yang dilakukan secara daring secara rutin.

Kata dia, meski WFH diberlakukan untuk menekan biaya operasional kantor, namun perlu dikaji juga perhitungan efisiensi, termasuk dari sisi penggunaan listrik.

“Jangan-jangan pemerintah baru terjebak pada asumsi saja bahwa biaya listrik akan berkurang. Tetapi, perlu dicari tahu lagi apakah efisiensi tersebut sudah cukup signifikan pada APBN atau APBD?” ucapnya.

Dari sisi lain, Subarsono menilai WFH dapat memberikan dampak positif terhadap pengurangan biaya transportasi pegawai. Kebijakan tersebut juga berpotensi menekan penggunaan energi, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Meski demikian, ia mempertanyakan apakah dampak penghematan energi tersebut juga akan terasa signifikan di daerah yang lebih kecil, terutama wilayah yang tergolong daerah 3T.

“Kalau dalam kaitannya dengan leadership, khususnya gaya kepemimpinan yang dibutuhkan selama WFH adalah trust-based leadership atau kepemimpinan yang berbasis kepercayaan, bahwa ASN mau dan mampu melakukan bekerja secara mandiri,” ujarnya.

Ia juga menilai kemungkinan penyalahgunaan kebijakan WFH tetap ada, misalnya digunakan untuk memperpanjang masa libur akhir pekan. Menurutnya, hal ini lebih mungkin terjadi pada ASN dengan kondisi ekonomi yang relatif mapan.

Sebaliknya, pegawai dengan kondisi ekonomi lebih rendah dinilai kecil kemungkinan memanfaatkan WFH untuk berlibur.

Ia justru melihat kemungkinan lain, yakni memanfaatkan waktu tersebut untuk mencari penghasilan tambahan.

“ASN dengan kelas ekonomi menengah berpotensi menggunakan WFH untuk mencari pekerjaan sampingan guna menambah pendapatan keluarga.” jelasnya.

Subarsono menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi setelah kebijakan tersebut berjalan satu hingga dua bulan. Evaluasi itu dapat dilakukan dengan melihat sejumlah indikator kinerja yang jelas.

“Ada indikator yang menentukan suatu kebijakan itu efektif atau tidak. Indikator-indikator evaluasi kebijakan WFH yang bisa dilakukan pemerintah antara lain capaian target secara kuantitas, ketepatan waktu, kualitas hasil kerja, serta tingkat partisipasi dan kecepatan respons dalam kegiatan daring,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh. Sejumlah layanan publik tetap membutuhkan kehadiran fisik aparatur, seperti pelayanan SIM, KTP, sertifikat tanah, hingga pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Di sisi lain, Subarsono menilai aktivitas pembelajaran di dunia pendidikan sebaiknya tetap dilakukan secara langsung.

“Saya cenderung mendorong menggunakan luring karena guru dan dosen memiliki ruang yang lebih leluasa untuk berimprovisasi dalam menjelaskan berbagai pengetahuan dan fenomena. Pembelajaran luring juga dimaksudkan tidak terjadi learning loss, yakni penurunan pengetahuan dan keterampilan siswa akibat gangguan dalam proses pembelajaran.” ujarnya.

Sebagai penutup, ia menyarankan pemerintah menggunakan indikator kerja yang jelas untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut, termasuk sistem pelaporan rutin serta mekanisme penghargaan dan sanksi.

“Saya sarankan gunakan indikator pekerjaan berbasis output harian dan laporan mingguan dan adanya mekanisme reward and punishment yang jelas. Dalam waktu 2 bulan selama online, pemerintah perlu evaluasi melalui survei, apakah tingkat kepuasan publik menurun, tetap atau malah meningkat,” tutupnya.