BANTEN, WARTAXPRESS.com Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi kepada Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten yang berhasil mengagalkan penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam di perairan Merak, Kota Cilegon pada Rabu, 08 April 2026.

Menurut Andra, Keberhasilan tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal lintas negara.

“Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI AL. Ini bukti nyata negara hadir menjaga wilayah perairan dan konservasi satwa dilindungi,” kata Andra Soni, di Kota Serang Jumat, (10/4/2026).

Ia mengatakan, wilayah Banten tidak boleh menjadi jalur perdagangan ilegal, termasuk penyelundupan satwa liar yang dilindungi. Menurut Andra, pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kita tidak boleh memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal, apalagi yang mengancam kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Menurut Andra, pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

Andra menekankan perlunya pengawasan wilayah pesisir dan jalur laut harus terus ditingkatkan, mengingat posisi strategis Banten sebagai wilayah perlintasan nasional dan internasional.

“Pengawasan harus diperkuat melalui kolaborasi. Tidak bisa sendiri-sendiri. Semua pihak harus terlibat agar tindakan ilegal seperti ini bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.

Andra menegaskan bahwa trenggiling (Manis javanica) merupakan satwa dilindungi yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Menurutnya, perdagangan sisik trenggiling dilarang karena termasuk satwa dengan status terancam punah (critically endangered), dilindungi secara internasional melalui konvensi perdagangan satwa liar serta memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Untuk itu, kata Andra, perlindungan satwa liar merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.

“Kita harus benar-benar menjaga agar satwa ini tidak punah,” ujar Andra.

Sebelumnya, TNI AL melalui Lanal Banten menggagalkan penyelundupan sisik trenggiling di perairan Tanjung Sekong, Merak.

Pengungkapan bermula dari patroli rutin kapal KAL Anyer I-3-64 yang mendeteksi kapal asing mencurigakan berbendera Vietnam, MV Hoi An 8.

Tim kemudian melakukan prosedur pemeriksaan atau Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS). Dari hasil penggeledahan, ditemukan 26 kardus berisi 780 kilogram sisik trenggiling yang disembunyikan di dalam kapal.

Nilai ekonomis barang tersebut diperkirakan mencapai Rp46,8 miliar, dengan harga pasar gelap sekitar Rp60 juta per kilogram.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil patroli rutin di wilayah perairan Merak.

“Tim VBSS kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di atas kapal,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 26 paket kardus berisi sisik trenggiling dengan jumlah besar.

“Ini merupakan komitmen TNI Angkatan Laut dalam mencegah segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perairan,” tegasnya. (Red)