WartaXpress

Update Berita Tanpa Ketinggalan

Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Ojol Dapat BHR hingga Rp220 Miliar

THR 2026, Dok Istemewa.

WARTAXPRESS.com- Pemerintah resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026 disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga dikutip dari Fajar.co.id.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara, naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 10,5 juta penerima, mulai dari PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga para pensiunan.

Airlangga juga memastikan pencairan tersebut dilakukan tanpa potongan.

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Pencairan dilakukan bertahap dan telah dimulai sejak 26 Februari 2026 atau pada pekan pertama Ramadan.

“THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” tambahnya.

Sementara untuk pekerja swasta, pemerintah mewajibkan perusahaan membayarkan THR tepat waktu dan tidak boleh dicicil. Batas akhir pembayaran adalah H-7 Lebaran.

“THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun dan jumlahnya adalah 1 bulan upah, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional,” tegas Airlangga.

Dari 26,5 juta pekerja penerima upah, perputaran uang dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp124 triliun.

“Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” tuturnya.

Tak hanya pekerja formal, pemerintah juga memastikan Bonus Hari Raya (BHR) untuk sekitar 850 ribu mitra ojek online (ojol).

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Kami mendorong agar penyaluran (BHR) dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” kata Airlangga.

Selain THR dan BHR, pemerintah menyiapkan bantuan pangan senilai Rp14,09 triliun bagi 35,04 juta keluarga penerima manfaat.

Ada pula diskon transportasi mudik sebesar Rp911,16 miliar guna menekan biaya perjalanan masyarakat saat Lebaran.

Pemerintah juga menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 untuk mendukung kelancaran mobilitas selama periode mudik.

“Dan pemerintah juga sudah mengumumkan work from anywhere (WFA) tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret,” pungkas Airlangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup