WARTAXPRESS.com- Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi diperkirakan mengalami kenaikan atau setidaknya bertahan di level saat ini mulai 1 Maret 2026.

Proyeksi tersebut muncul seiring tren penguatan harga minyak mentah global sepanjang Februari, di tengah nilai tukar rupiah yang relatif stabil terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Data Refinitiv mencatat rata-rata harga minyak Brent selama Februari 2026 berada di kisaran US$69,37 per barel, meningkat 7,17% dibandingkan rata-rata Januari yang sebesar US$64,73 per barel dilansir dari CNBC Indonesia.

Sementara itu, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) juga naik 7,01% menjadi US$64,44 per barel dari posisi rata-rata Januari sebesar US$60,22 per barel.

Kenaikan harga minyak global terutama dipicu meningkatnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran.

Ketegangan tersebut memicu kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan dari kawasan Timur Tengah.

Sekitar 20% distribusi minyak dunia melewati Selat Hormuz, sehingga setiap eskalasi konflik di wilayah tersebut langsung mendorong kenaikan premi risiko pada harga minyak.

Iran sendiri merupakan salah satu produsen penting dalam kelompok OPEC+. Potensi gangguan produksi atau distribusi dari negara tersebut dinilai bisa memengaruhi keseimbangan pasokan global.

Meski demikian, pasar juga menimbang kemungkinan penambahan produksi bertahap oleh OPEC+ pada April mendatang yang sejauh ini membantu menahan lonjakan harga agar tidak terlalu tajam.

Dari sisi lain, kenaikan harga minyak sempat tertahan oleh lonjakan stok minyak mentah AS. Persediaan minyak Amerika Serikat dilaporkan naik 8,5 juta barel pada pertengahan Februari, jauh di atas ekspektasi pasar, seiring meningkatnya impor dan menurunnya utilisasi kilang. Faktor ini membatasi ruang penguatan harga meskipun sentimen geopolitik tetap dominan.

Di dalam negeri, nilai tukar rupiah bergerak stabil dengan kecenderungan menguat tipis. Sejak awal Februari hingga penutupan perdagangan Jumat, 27 Februari 2026, rupiah terapresiasi sekitar 0,12% ke level Rp16.760 per dolar AS.

Secara umum, pemerintah menetapkan harga BBM menggunakan formula tertentu yang mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019, yang mengacu pada rata-rata publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) dalam periode tertentu sebelum penetapan harga bulan berjalan.

Merujuk perhitungan dua bulan terakhir (Januari–Februari 2026), rata-rata harga Brent mencapai US$66,99 per barel, lebih tinggi dibanding periode dua bulan sebelumnya yang sebesar US$63,14 per barel.

Rata-rata WTI juga meningkat menjadi US$62,28 per barel dari sebelumnya US$59,02 per barel.

Kenaikan tersebut berpotensi meningkatkan biaya impor minyak Indonesia. Dengan asumsi faktor lain relatif stabil, kondisi ini membuka peluang penyesuaian harga BBM non-subsidi pada awal Maret.

Sebagai catatan, pemerintah terakhir menaikkan harga BBM pada Desember 2025. Memasuki 2026, harga sempat diturunkan pada Januari dan kembali turun pada Februari.

Sejumlah badan usaha seperti PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, hingga PT Vivo Energy Indonesia kompak menyesuaikan harga BBM non-subsidi per 1 Februari 2026.

Sebagai contoh, Pertamax (RON 92) di SPBU Pertamina turun menjadi Rp11.800 per liter dari sebelumnya Rp12.350 per liter.

Pertamax Turbo juga turun ke Rp12.700 per liter dari Rp13.400 per liter. Pertamax Green 95 menjadi Rp12.450 per liter dari Rp13.150 per liter.

Untuk jenis solar, Dexlite turun menjadi Rp13.250 per liter dari Rp13.500 per liter, sementara Pertamina Dex menjadi Rp13.500 per liter dari Rp13.600 per liter.

Di SPBU swasta seperti BP-AKR, harga BP 92 turun menjadi Rp12.050 per liter dari Rp12.500 per liter. BP Ultimate (RON 95) turun ke Rp12.500 per liter dari Rp13.190 per liter, dan BP Ultimate Diesel menjadi Rp13.600 per liter dari sebelumnya Rp13.860 per liter.