Menu

Mode Gelap
Trump Klaim AS-Ukraina Teken Kesepakatan Mineral Kritis Langkah Strategis di Tengah Upaya Gencatan Senjata PM Lawrence Wong Dunia Terjebak di Tengah Rivalitas AS-Tiongkok, Singapura Harus Tetap Lincah dan Netral Aplikator Maxim Tanggapi Aksi demo Driver: Potongan Sesuai aturan berlaku Aksi Bela Palestina Jilid 1 Padati Bunderan Pamulang, Masyarakat Tuntut Boikot Produk Israel Steven Anggota Komisi II DPRD Tangsel Bakal Tindak Tegas Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Di pecat Wali Kota Tangerang Bakal buka Uji Emisi di Beberapa Tempat

Hukum

Kepala DLH Tangsel Jadi Tersangka, LBH Keadilan Siap Dampingi jika Jadi Justice Collaborator

badge-check


Kepala DLH Tangsel Jadi Tersangka, LBH Keadilan Siap Dampingi jika Jadi Justice Collaborator Perbesar

WARTAEXPRESS.com- Langkah Kejaksaan Tinggi Banten dalam menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.

Wahyunoto Lukman, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah, menuai apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan).

Tak sekadar memberi dukungan, LBH Keadilan juga mendorong agar pengusutan kasus ini tak berhenti di satu nama saja.

“Penetapan tersangka terhadap Kepala DLH ini menjadi sinyal positif bahwa Kejaksaan Tinggi Banten serius dalam memberantas korupsi di wilayah hukumnya,” ujar Abdul Hamim Jauzie, Ketua Pengurus LBH Keadilan, Selasa (16/4).

Namun, menurut Hamim, penetapan satu tersangka belum cukup untuk mengungkap seluruh praktik korupsi yang diyakini melibatkan lebih dari satu aktor.

LBH Keadilan menekankan pentingnya pengembangan penyidikan guna menyeret pihak-pihak lain yang turut menikmati hasil kejahatan.

“Dalam banyak kasus korupsi, Kepala Dinas jarang sekali bertindak sendirian. Biasanya ada pejabat lain yang ikut diuntungkan. Maka dari itu, penyidikan ini harus dikembangkan,” tegas Hamim.

Untuk mendorong pembongkaran secara menyeluruh, LBH Keadilan menyarankan Wahyunoto untuk mengambil peran sebagai justice collaborator (JC) pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan memberikan informasi penting terkait kejahatan.

“Kami harap Pak Kadis mau terbuka dan menyebutkan siapa saja yang ikut menikmati. Jangan sampai hanya satu orang yang harus menanggung akibatnya,” lanjutnya.

Bahkan, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan, LBH Keadilan secara terbuka menawarkan diri menjadi penasihat hukum Wahyunoto, apabila ia bersedia menjadi JC.

“Kalau Pak Kadis bersedia menjadi JC, LBH Keadilan siap mendampinginya secara hukum. Ini demi kebaikan publik dan transparansi proses hukum,” tambah Hamim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tersangka Kasus Sampah, Kadis DLH Tangsel Dicopot Pengamat Tata Kota Soroti Dampak Layanan Publik

17 April 2025 - 23:08 WIB

Kabid DLH Tangsel Nangis Usai di Tetapkan Jadi tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sampah Rp 75 Miliar

16 April 2025 - 22:45 WIB

Terungkap! Mantan Pemain Sirkus Taman Safari Indonesia Disiksa, Dipaksa Tampil Saat Hamil, hingga Dipisahkan dari Bayinya

16 April 2025 - 19:13 WIB

Mahfud MD: Hakim Korupsi Bukan karena Gaji Kecil, tapi Karena Rakus Meski Sudah Kaya

16 April 2025 - 14:51 WIB

Mahfud MD: Dunia Peradilan Kita Sudah Sangat Busuk, Bukan Lagi Ulah Oknum

16 April 2025 - 07:00 WIB

Trending di Hukum