Steven Anggota Komisi II DPRD Tangsel Bakal Tindak Tegas Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Di pecat - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Peringatan Maulid Nabi, Pemkot Tangsel Gelar Santunan Anak Yatim dan Piatu Menanggapi Keluhan Warga terkait Kebocoran Saluran Air, PDAM Tirta Benteng Janji Besok Kembali Normal Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector Usai Buat Redah Warga Tangerang. Pemkot Tangsel Perlu Hati-hati Rencana Relokasi Pedagang Pasar Serpong, PKL Juga Diakomodasi Polisi Selidiki Ledakan Terjadi di Pemukiman Padat Pondok Cabe, Sebabkan Belasan Rumah Rusak dan 7 Warga Jadi Korban Ledakan Misterius Bikin Geger Warga Pondok Cabe, hingga akibatkan Korban Luka

Pemerintahan

Steven Anggota Komisi II DPRD Tangsel Bakal Tindak Tegas Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Di pecat

badge-check


Steven Anggota Komisi II DPRD Tangsel Bakal Tindak Tegas Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Di pecat Perbesar

WARTAXPRESS.com Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dasar dan menengah pertama kembali mencuat di Kota Tangerang Selatan.

Komisi II DPRD Kota Tangsel bersama Lembaga Kursus dan Pelatihan Jasa Pendidikan (LKPJJ) Dinas Pendidikan setempat menerima banyak laporan terkait dugaan pungli, terutama yang terjadi pada siswa kelas 6 SD dan kelas 3 SMP.

“Kami bersama Komisi II dan LKPJJ Dinas Pendidikan Tangsel menerima banyak laporan pungli di sekolah, terutama di kelas 6 SD dan 3 SMP,” ungkap anggota Komisi II DPRD Tangsel, Steven Jansen, saat ditemui Jumat (18/4/2025).

Menurut Steven, sejumlah kepala sekolah telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Salah satu kepala sekolah bahkan dikabarkan telah mengembalikan uang yang diduga merupakan hasil pungli kepada orang tua murid.

“Alhamdulillah, kemarin setelah kami melakukan sidak, akhirnya kepala sekolah mengembalikan uang yang sudah diterima dari orang tua siswa,” ujar Steven.

Dalam upaya pencegahan lanjutan, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangsel disebut telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada seluruh kepala sekolah.

Langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam menindak praktik pungli yang mencederai dunia pendidikan.

“Pak Deden dari Dinas Pendidikan sudah bersurat. Ke depan, jika masih ditemukan pungli dilakukan oleh kepala sekolah, maka akan langsung dicopot,” tegas Steven.

Steven juga menambahkan, bila praktik serupa kembali ditemukan, maka pihaknya tak segan akan meneruskannya ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti secara administratif maupun hukum.

“Kalau masih ada pungli, kami akan teruskan ke Dinas Pendidikan untuk penindakan lebih lanjut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Tangsel Batal Kerjasama Pembuangan Sampah Ke TPA Bangkonol Kabupaten Tangerang 

12 September 2025 - 14:38 WIB

Tutorial Klaim Asuransi Kendaraan Tertimpa Pohon di Kota Tangerang, Begini Caranya 

11 September 2025 - 15:27 WIB

Andra Soni Dorong Percepatan Realisasi MRT Jakarta ke Banten

10 September 2025 - 22:13 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Pengelolaan Anggaran Jadi Cermin Efektivitas Layanan Publik

6 September 2025 - 09:45 WIB

Wapres Gibran Melayat ke Rumah Duka Andika Lutfi Falah di Kabupaten Tangerang 

2 September 2025 - 17:12 WIB

Trending di Berita Terkini