Menu

Mode Gelap
Pendaftaran SPMB di SMA Negeri 05 Salembaran kabupaten Tangerang Penuh Teka-teki  Sebab terjadinya Banjir di Pondok Maharta, Ini Kata Kepala Dinas DSDABMBK Kota Tangsel  Pegawai PPPK ada Peluang Masuk Jabatan Struktural, Asal Mengikuti Semua Aturan Siapkan Mesin Pompa Tambahan, Benyamin Tinjau Lokasi Banjir Maharta yang merendam Puluhan Kk Ada 5 Titik Turap di Perumahan Nusa Loka Longsor Sedalam 7 meter, Warga Kuwatir Terjadi Banjir  Awali Tugas di Hari Pertama, Kapolresta Tangerang Ziarah ke Makam R.A. Wangsakara

Pemerintahan

Steven Anggota Komisi II DPRD Tangsel Bakal Tindak Tegas Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Di pecat

badge-check


Steven Anggota Komisi II DPRD Tangsel Bakal Tindak Tegas Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Di pecat Perbesar

WARTAEXPRESS.com– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dasar dan menengah pertama kembali mencuat di Kota Tangerang Selatan.

Komisi II DPRD Kota Tangsel bersama Lembaga Kursus dan Pelatihan Jasa Pendidikan (LKPJJ) Dinas Pendidikan setempat menerima banyak laporan terkait dugaan pungli, terutama yang terjadi pada siswa kelas 6 SD dan kelas 3 SMP.

“Kami bersama Komisi II dan LKPJJ Dinas Pendidikan Tangsel menerima banyak laporan pungli di sekolah, terutama di kelas 6 SD dan 3 SMP,” ungkap anggota Komisi II DPRD Tangsel, Steven Jansen, saat ditemui Jumat (18/4/2025).

Menurut Steven, sejumlah kepala sekolah telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Salah satu kepala sekolah bahkan dikabarkan telah mengembalikan uang yang diduga merupakan hasil pungli kepada orang tua murid.

“Alhamdulillah, kemarin setelah kami melakukan sidak, akhirnya kepala sekolah mengembalikan uang yang sudah diterima dari orang tua siswa,” ujar Steven.

Dalam upaya pencegahan lanjutan, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangsel disebut telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada seluruh kepala sekolah.

Langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam menindak praktik pungli yang mencederai dunia pendidikan.

“Pak Deden dari Dinas Pendidikan sudah bersurat. Ke depan, jika masih ditemukan pungli dilakukan oleh kepala sekolah, maka akan langsung dicopot,” tegas Steven.

Steven juga menambahkan, bila praktik serupa kembali ditemukan, maka pihaknya tak segan akan meneruskannya ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti secara administratif maupun hukum.

“Kalau masih ada pungli, kami akan teruskan ke Dinas Pendidikan untuk penindakan lebih lanjut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRD Tangsel Kritik Pemkot Soal Penanganan Banjir di Paku Jaya, Perlu Kolaborasi Antar Wilayah 

8 Juli 2025 - 22:19 WIB

Dinsos Kota Tangerang Gerak Cepat berikan Bantuan Kepada Korban Baniir

31 Mei 2025 - 09:32 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Geram Lihat Tumpukan Sampah di Pasar Cantik Ciputat Berserakan 

30 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sebanyak 24.700 Ton Gabah Telah Berhasil Diserap oleh Bulog Cabang Tangerang

25 Mei 2025 - 21:39 WIB

Atasi Kenaikan Stunting di Serang Anggota DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gencarkan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis

21 Mei 2025 - 22:44 WIB

Trending di Nasional