GP Ansor Kota Tangerang Tuntut Semua Pelaku Kekerasan Anggotanya Diproses Hukum
TANGERANG KOTA, WARTAXPRESS.com – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang menuntut Polres Metro Tangerang Kota menindak tegas seluruh pelaku dugaan tindak kekerasan terhadap salah satu anggotanya. Kasus tersebut diduga melibatkan penceramah BS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menyebut proses hukum kasus ini berjalan lambat. Ia menilai perkara tersebut sempat mengendap selama hampir lima bulan sebelum akhirnya ada penetapan tersangka.
“Kasus ini sudah terlalu lama berlarut-larut, hampir lima bulan. Karena itu kami merasa perlu melakukan pengawalan sampai tuntas,” kata Midyani saat ditemui di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (2/2/2026).
Midyani menjelaskan, laporan polisi dibuat pada 22 September 2025. Peristiwa dugaan kekerasan itu sendiri terjadi sehari sebelumnya, yakni pada 21 September 2025, saat salah satu anggota Banser bernama Ridha menghadiri sebuah kegiatan keagamaan.
Menurut Midyani, dalam kegiatan tersebut BS, hadir sebagai penceramah. Usai acara, korban berniat bersalaman sebagaimana tradisi yang biasa dilakukan kader Ansor dan Banser kepada ulama. Namun niat tersebut, kata dia, terhalang oleh pengawal penceramah hingga berujung pada dugaan pemukulan.
“Korban sempat mengalami pemukulan di depan panggung, lalu dibawa ke rumah salah satu pengawal dan kembali mengalami kekerasan. Kondisinya saat itu sangat parah,” ujar Midyani.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari korban, dugaan pemukulan tersebut melibatkan lebih dari 10 orang. GP Ansor Kota Tangerang pun mendesak agar kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini.
“Kami menuntut agar siapa pun yang terlibat diproses secara hukum. Tidak boleh ada perlakuan berbeda,” tegasnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada BS. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada 4 Februari 2026 mendatang.
GP Ansor Kota Tangerang memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan