Polres Metro Tangerang Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Wasit Nasional
KOTA TANGERANG, WARTAXPRESS.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang wasit sepak bola nasional berinisial F-R.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial S-H-P pada 8 Oktober 2025 lalu. Saat ini, polisi menyatakan proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito, menegaskan bahwa pihaknya membantah tudingan tidak menindaklanjuti laporan korban.
“Benar, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah menerima laporan polisi nomor 1521 tanggal 8 Oktober 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Suwito, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap sedikitnya empat orang saksi, yakni korban selaku pelapor, bibi korban, kakak kandung korban, serta terlapor yang juga merupakan suami korban.
Selain keterangan saksi, polisi juga telah mengantongi sejumlah alat bukti, di antaranya hasil visum dari RSUD Kabupaten Tangerang serta bukti elektronik berupa tangkapan layar percakapan dari telepon genggam korban.
“Bukti elektronik berupa screenshot chat dari handphone korban yang digunakan terlapor untuk memesan laki-laki juga sudah kami amankan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berencana segera menggelar perkara guna menentukan peningkatan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, korban S-H-P didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota pada Rabu (28/1/2026) untuk mempertanyakan kelanjutan laporan yang telah dibuat sejak Oktober 2025.
Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban kekerasan seksual dengan modus dijual oleh suaminya kepada pria lain melalui aplikasi MiChat, disertai ancaman, intimidasi, dan kekerasan fisik.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran terlapor diketahui merupakan wasit sepak bola nasional aktif yang bertugas di kompetisi Championship Liga 2.

Tinggalkan Balasan