Polsek Kronjo Mediasi Kasus Dugaan Percobaan Pencurian di Gerai Ritel

Jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang melaksanakan proses mediasi atau problem solving terkait laporan dugaan percobaan pencurian, Minggu 07 Desember 2025.

KABTANGERANG, WARTAXPRESS.com – Jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang melaksanakan proses mediasi atau problem solving terkait laporan dugaan percobaan pencurian di sebuah gerai ritel yang berlokasi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/12/2025).

Mediasi berlangsung di Ruang Reskrim Polsek Kronjo sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricky S. Sitohang, S.H., bersama anggota Unit Reskrim. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak pelapor serta keluarga dari terlapor.

Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., mengatakan bahwa penyelesaian melalui jalur mediasi menjadi salah satu langkah penerapan keadilan restoratif, yang mengutamakan dialog serta kesepakatan bersama.

“Dalam mediasi, kedua belah pihak mencapai titik temu untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Terlapor bersedia memberikan ganti rugi kepada pelapor, dan keduanya sepakat untuk menjaga situasi tetap aman tanpa ada tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek.

Selama proses berlangsung, suasana tetap terkendali dan aman. Polsek Kronjo menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di masyarakat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup