WARTAXPRESS.com – Anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Christian Lois, menyentil Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) masalah jalan rusak.
Sorotan tajam ini disampaikan Christian langsung setelah melihat akun Instagram Wali Kota Tangerang, diserbu netizen untuk mendesak agar penanganan infrastruktur jalan dilakukan secara lebih tegas, konkrit, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
Ia, juga menekankan perlunya analisis yang mendalam mengenai prioritas perbaikan, tidak hanya berdasar data administratif, tetapi juga mempertimbangkan intensitas pengguna jalan.
“Menurut saya perlu adanya analisa yang tegas dan konkrit terkait prioritas dan intensitas pengguna jalan,” ujar Christian, menyoroti pentingnya penentuan skala prioritas perbaikan.
Politisi muda ini juga meminta agar realisasi perbaikan jalan lebih mengedepankan aspek aspirasi nyata yang telah disampaikan melalui berbagai kanal, seperti
“Platform digital pengaduan warga (Lapor Laksa). Forum resmi perencanaan pembangunan (Musrenbang), Saluran resmi perwakilan rakyat (aspirasi anggota dewan melalui reses) ,”ungkapnya.
Tak hanya itu, Christian juga menyoroti pentingnya koordinasi yang solid, terutama dalam hal sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi terkait jalur jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Hal ini penting untuk menghindari adanya jalan yang terabaikan karena masalah lintas kewenangan.
Terakhir, ia mendesak Pemkot Tangerang untuk melakukan optimalisasi anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Lalu optimalisasi anggaran seusai kebutuhan masyarakat yang senyatanya sangat memerlukan pemeliharaan dan perbaikan jalan,” tegasnya,
Disisi lain perlu digarisbawahi agar dana publik benar-benar dimaksimalkan untuk kesejahteraan warga, khususnya dalam memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Sorotan Christian ini menjadi alarm keras bagi Pemkot Tangerang agar segera mempercepat dan memfokuskan perbaikan jalan rusak dengan pendekatan yang lebih aspiratif dan terukur.









