Komisi III DPR Serap Masukan RUU KUHAP di Bangka Belitung -

Menu

Mode Gelap
PBB Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza, Apa Artinya? Inter Hadapi Ujian Lawan Sassuolo, Lautaro Diragukan Tampil, Darmian Kembali Prabowo Siapkan Skema untuk Tarik Dolar AS Orang Indonesia di Luar Negeri Singapura Wajibkan Motor Baru Pakai ABS Mulai 2027 Apple Tancap Gas, iPhone 17 Series Resmi Kantongi Izin Jual di Indonesia Istana: Mahfud MD Dipertimbangkan Bergabung dalam Tim Reformasi Polri

Nasional

Komisi III DPR Serap Masukan RUU KUHAP di Bangka Belitung

badge-check


Komisi III DPR. Dok. Istimewa Perbesar

Komisi III DPR. Dok. Istimewa

WARTAXPRESS.com Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjaring masukan dari aparat penegak hukum terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Ketua Tim Kunjungan, Dede Indra Permana Soediro, menegaskan masukan dari Kapolda, Kejati, hingga jajaran pengadilan di Babel sangat penting guna memperkaya pembahasan RUU tersebut.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari percepatan pembahasan RUU KUHAP yang sudah masuk Prolegnas tahun ini,” ujar Dede di Mapolda Babel, Jumat 19 September 2025, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, sesuai Pasal 98 ayat (4) huruf F UU MD3, Komisi III memang memiliki mandat untuk melakukan kunjungan kerja demi mempercepat proses legislasi. Selain di Babel, agenda serupa juga dilaksanakan di Jawa Timur dan Sulawesi Utara.

Pertemuan di Pangkalpinang dihadiri Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, Kajati Babel Sila H Pulungan, Ketua Pengadilan Tinggi Babel Artha Theresia, serta jajaran pejabat kepolisian dan kejaksaan daerah.

Usai menyerap aspirasi dari aparat penegak hukum di Babel, rombongan Komisi III kembali ke Jakarta untuk melanjutkan agenda legislasi terkait RUU KUHAP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PBB Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza, Apa Artinya?

19 September 2025 - 23:09 WIB

Inter Hadapi Ujian Lawan Sassuolo, Lautaro Diragukan Tampil, Darmian Kembali

19 September 2025 - 23:01 WIB

Prabowo Siapkan Skema untuk Tarik Dolar AS Orang Indonesia di Luar Negeri

19 September 2025 - 22:56 WIB

Singapura Wajibkan Motor Baru Pakai ABS Mulai 2027

19 September 2025 - 21:59 WIB

Apple Tancap Gas, iPhone 17 Series Resmi Kantongi Izin Jual di Indonesia

19 September 2025 - 21:54 WIB

Trending di Berita Terkini