WARTAXPRESS.com Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menanggapi isu mundurnya Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI. Ia menegaskan, hingga kini Sahroni belum mengajukan surat pengunduran diri.

“Itu belum (Ahmad Sahroni mundur), nanti kita cek ya,” kata Saan di Jakarta, Kamis 4 September 2025, dikutip dari Inilah.

Saan menyebut, Sahroni masih berstatus Bendahara Umum NasDem. Namun, jika ada pergantian antarwaktu, tetap harus melalui mekanisme partai.

Selain Sahroni, kader NasDem lain, Nafa Urbach, juga dinonaktifkan. Keduanya disanksi setelah melontarkan pernyataan kontroversial yang memicu gelombang demonstrasi. Sahroni sebelumnya menyebut pihak yang ingin membubarkan DPR sebagai “orang tolol”, sementara Nafa dikecam publik karena membela tunjangan rumah anggota DPR.

Menurut Saan, DPP NasDem sudah melayangkan surat resmi ke fraksi untuk diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR, agar hak Sahroni dan Nafa sebagai anggota dewan dihentikan, termasuk gaji.

“Kami tinggal menunggu proses penghentian gaji keduanya di Sekjen DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” jelasnya.

Ketua Fraksi NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, sebelumnya menegaskan bahwa penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas Sahroni serta Nafa adalah bagian dari penegakan mekanisme serta integritas partai.

Penonaktifan anggota DPR yang menuai sorotan publik tidak hanya terjadi di NasDem. Beberapa politisi dari partai lain juga mengalami hal serupa, di antaranya Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Golkar).