Sachrudin Ingatkan Inspektorat untuk Proaktif Tindak Lanjuti Hasil -

Menu

Mode Gelap
Mantab Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi! Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

Regional

Sachrudin Ingatkan Inspektorat untuk Proaktif Tindak Lanjuti Hasil Pengawasan

badge-check


Sachrudin Ingatkan Inspektorat untuk Proaktif Tindak Lanjuti Hasil Pengawasan Perbesar

WARTAXPRESS.com Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, meminta Inspektorat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar bekerja lebih maksimal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Pemutakhiran Data dan Pemantauan Tindak Lanjut Pengawasan Tahun 2025, yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Maryono di salah satu hotel kawasan Bintaro, Rabu 20 Agustus 2025.

Sachrudin menegaskan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dari Inspektorat, BPK, maupun BPKP tidak boleh dianggap sekadar formalitas administrasi.

“Ini merupakan tanggung jawab moral sekaligus profesional. Tidak ada alasan untuk menunda, semua harus diselesaikan cepat, jelas, dan tuntas,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menargetkan capaian yang lebih tinggi pada Monitoring, Controlling, dan Supervisory for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK.

“Tahun 2024 nilai MCSP kita 89,62. Tahun 2025 saya ingin nilainya menembus di atas 90 dan menjadi yang terbaik di Banten,” kata Sachrudin.

Untuk mencapai sasaran itu, ia meminta Inspektorat memperkuat pendampingan kepada OPD, sekaligus mendorong mereka lebih aktif dalam menyiapkan dokumen maupun data pendukung.

“Inspektorat jangan menunggu, tapi harus jemput bola. Kepala perangkat daerah juga jangan pasif. Semua wajib aktif mengisi survei resmi KPK agar hasilnya mencerminkan budaya integritas yang kita bangun,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabar Mengejutkan! Ratusan Warga Kabupaten Tangerang Ubah Kolom Agama KTP Jadi Penghayat Kepercayaan 

7 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Benyamin Panggil Konsorsium Pemenang Tender Pengelola PSEL Tekankan Pembangunan Tepat Waktu

5 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Trotoar Ciater di Percantik Berikan Rasa Nyaman, Aman, dan Inklusif untuk Semua Warga

3 Oktober 2025 - 23:22 WIB

Wali Kota Lantik 853 Pegawai Honorer Jadi PPPK, Ingatkan untuk Bekerja dengan Serius dan Tanggung Jawab

30 September 2025 - 20:39 WIB

Pengamat Politik dan Hukum Dukung Aksi Warga Viralkan Anggaran Pemkot Tangsel di Media Sosial

24 September 2025 - 04:21 WIB

Trending di Berita Terkini