Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2, Dana Warga Akan Kembali -

Menu

Mode Gelap
DLHK Kabupaten Tangerang Investigasi Dugaan Pencemaran Udara yang Dikeluhkan Warga Sentul  Mantab Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi! Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan 

Pemerintahan

Bupati Pati Resmi Batalkan Kenaikan PBB-P2, Dana Warga Akan Dikembalikan

badge-check


Bupati Pati Sudewo yang didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati di Pati, Jateng, Jumat 8 Agustus 2025. Perbesar

Bupati Pati Sudewo yang didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati di Pati, Jateng, Jumat 8 Agustus 2025.

WARTAXPRESS.com Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, secara resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Pembatalan ini dilakukan menyusul gelombang penolakan dari masyarakat yang merasa keberatan atas kenaikan pajak hingga 250 persen, meski tidak semua wilayah mengalami lonjakan sebesar itu.

“Tarif PBB-P2 kembali menggunakan besaran tahun 2024,” ujar Sudewo, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika sosial yang berkembang dan mendengar langsung aspirasi warga yang terus menyuarakan penolakan secara terbuka dalam beberapa waktu terakhir.

Sudewo juga memastikan bahwa warga yang sudah membayar PBB dengan tarif yang lebih tinggi akan menerima pengembalian selisih pembayaran.

Teknis pengembalian tersebut akan ditangani oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan para kepala desa.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah ini diambil demi menciptakan suasana daerah yang damai, stabil, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan jangka panjang.

Namun demikian, pembatalan kenaikan pajak berdampak pada tertundanya sejumlah proyek pembangunan yang sebelumnya dirancang dalam APBD Perubahan 2025.

“Beberapa program seperti pembangunan jalan, perbaikan plafon RSUD RAA Soewondo, serta penataan ulang alun-alun agar lebih estetis, terpaksa kami tunda pelaksanaannya,” jelas Sudewo.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengklarifikasi perihal istilah “Pati Mutiara” yang sempat menuai sorotan publik.

Menurutnya, frasa tersebut bukan slogan baru daerah, melainkan tema untuk Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati.

“Slogan resmi Pati tetap ‘Bumi Mina Tani’. Yang penting adalah kita tetap bersatu, kompak, dan bergotong royong untuk memajukan daerah ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabar Mengejutkan! Ratusan Warga Kabupaten Tangerang Ubah Kolom Agama KTP Jadi Penghayat Kepercayaan 

7 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Benyamin Panggil Konsorsium Pemenang Tender Pengelola PSEL Tekankan Pembangunan Tepat Waktu

5 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Trotoar Ciater di Percantik Berikan Rasa Nyaman, Aman, dan Inklusif untuk Semua Warga

3 Oktober 2025 - 23:22 WIB

Wali Kota Lantik 853 Pegawai Honorer Jadi PPPK, Ingatkan untuk Bekerja dengan Serius dan Tanggung Jawab

30 September 2025 - 20:39 WIB

Pengamat Politik dan Hukum Dukung Aksi Warga Viralkan Anggaran Pemkot Tangsel di Media Sosial

24 September 2025 - 04:21 WIB

Trending di Berita Terkini