Abdul Mu’ti Tegaskan Sekolah Rakyat Berjalan Sesuai Kurikulum -

Menu

Mode Gelap
Laba PTBA Merosot 61 Persen di Semester I-2025, Meski Pendapatan Naik Tipis CEO Dorna: MotoGP dan F1 Bisa Digelar Bersamaan, Asal Tidak Kehilangan Identitas Kejagung Terima Salinan Keppres Abolisi Tom Lembong dari Menkumham Pemkot Tangerang Dorong Pengurangan Sampah dari Sumber Demi Lingkungan Berkelanjutan Abolisi Tom Lembong Dinilai Sebagai Langkah Politik Rekonsiliasi Presiden Prabowo Simbol Cinta Tanah Air dan Sambut HUT RI ke-80 BPBD kota Tangerang Bagikan Ratusan Bendera Merah-putih

Pendidikan

Abdul Mu’ti Tegaskan Sekolah Rakyat Berjalan Sesuai Kurikulum

badge-check


Abdul Mu’ti Tegaskan Sekolah Rakyat Berjalan Sesuai Kurikulum Perbesar

WARTAXPRESS.com Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto telah berjalan sesuai dengan kurikulum yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Dalam konferensi pers yang digelar bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf, usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa malam 29 Juli 2025, Abdul Mu’ti menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Sekolah Rakyat yang berbasis asrama dapat terus berjalan dengan baik.

“Secara akademik, implementasi Sekolah Rakyat telah sesuai dengan kurikulum dan modul pembelajaran yang kami susun,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa koordinasi lintas kementerian berjalan optimal, sehingga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dapat berlangsung lancar.

“Kami berharap pelaksanaan ke depannya dapat terus dilakukan secara maksimal,” tambahnya.

Diluncurkan pada 14 Juli 2025, Sekolah Rakyat menerapkan kurikulum yang menyesuaikan dengan kebutuhan individual peserta didik. Siswa dapat memulai pendidikan kapan saja tanpa menunggu tahun ajaran baru, dan dapat menyelesaikan pendidikan berdasarkan capaian akademik masing-masing.

Kurikulum Sekolah Rakyat dibangun atas tiga pilar: Kurikulum Karakter dan Asrama yang disusun oleh Kementerian Sosial, Kurikulum Formal oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kurikulum Pendidikan Agama oleh Kementerian Agama.

Program ini ditujukan untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA. Semua kebutuhan siswa, mulai dari biaya pendidikan, akomodasi, hingga kebutuhan dasar, sepenuhnya ditanggung negara.

Sekolah Rakyat merupakan bagian dari kebijakan afirmatif dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025.

Rapat terbatas yang membahas implementasi program ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Dody Hanggodo, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang turut mendampingi Presiden.

Baca Juga :  Tom Lembon Dapat Abolisi, Proses Hukum Dihentikan! 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Terima Salinan Keppres Abolisi Tom Lembong dari Menkumham

1 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Abolisi Tom Lembong Dinilai Sebagai Langkah Politik Rekonsiliasi Presiden Prabowo

1 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Simbol Cinta Tanah Air dan Sambut HUT RI ke-80 BPBD kota Tangerang Bagikan Ratusan Bendera Merah-putih

1 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Tambahan untuk Rayakan HUT RI ke-80

1 Agustus 2025 - 13:53 WIB

UMT dan Google Indonesia Kolaborasi Kembangkan Pendidikan Berbasis AI dan Cloud

1 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Trending di Pendidikan