Abdul Mu’ti Tegaskan Sekolah Rakyat Berjalan Sesuai Kurikulum -

Menu

Mode Gelap
Berpulangnya Tokoh Bangsa: Suryadharma Ali Meninggal Dunia Kemkomdigi Pertimbangkan Klasifikasi Risiko Platform Digital untuk Lindungi Anak Pemkot Tangerang Bedah 11 Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Larangan Utara 39 Puskesmas di Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Serentak Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pelajar Indonesia dan Portugal Jalin Kerja Sama Hukum Baru Kejagung Panggil Riza Chalid untuk Ketiga Kalinya, Diduga Berada di Malaysia

Pendidikan

Abdul Mu’ti Tegaskan Sekolah Rakyat Berjalan Sesuai Kurikulum

badge-check


Abdul Mu’ti Tegaskan Sekolah Rakyat Berjalan Sesuai Kurikulum Perbesar

WARTAXPRESS.com Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto telah berjalan sesuai dengan kurikulum yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Dalam konferensi pers yang digelar bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf, usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa malam 29 Juli 2025, Abdul Mu’ti menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Sekolah Rakyat yang berbasis asrama dapat terus berjalan dengan baik.

“Secara akademik, implementasi Sekolah Rakyat telah sesuai dengan kurikulum dan modul pembelajaran yang kami susun,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa koordinasi lintas kementerian berjalan optimal, sehingga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dapat berlangsung lancar.

“Kami berharap pelaksanaan ke depannya dapat terus dilakukan secara maksimal,” tambahnya.

Diluncurkan pada 14 Juli 2025, Sekolah Rakyat menerapkan kurikulum yang menyesuaikan dengan kebutuhan individual peserta didik. Siswa dapat memulai pendidikan kapan saja tanpa menunggu tahun ajaran baru, dan dapat menyelesaikan pendidikan berdasarkan capaian akademik masing-masing.

Kurikulum Sekolah Rakyat dibangun atas tiga pilar: Kurikulum Karakter dan Asrama yang disusun oleh Kementerian Sosial, Kurikulum Formal oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kurikulum Pendidikan Agama oleh Kementerian Agama.

Program ini ditujukan untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA. Semua kebutuhan siswa, mulai dari biaya pendidikan, akomodasi, hingga kebutuhan dasar, sepenuhnya ditanggung negara.

Sekolah Rakyat merupakan bagian dari kebijakan afirmatif dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025.

Rapat terbatas yang membahas implementasi program ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Dody Hanggodo, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang turut mendampingi Presiden.

Baca Juga :  Berpulangnya Tokoh Bangsa: Suryadharma Ali Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berpulangnya Tokoh Bangsa: Suryadharma Ali Meninggal Dunia

31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Kemkomdigi Pertimbangkan Klasifikasi Risiko Platform Digital untuk Lindungi Anak

31 Juli 2025 - 14:23 WIB

Indonesia dan Portugal Jalin Kerja Sama Hukum Baru

31 Juli 2025 - 05:30 WIB

Kejagung Panggil Riza Chalid untuk Ketiga Kalinya, Diduga Berada di Malaysia

30 Juli 2025 - 18:44 WIB

Warga Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 hingga 31 Agustus 2025

30 Juli 2025 - 16:37 WIB

Foto: istimewa
Trending di Nasional