Abdul Mu’ti Tegaskan Sekolah Rakyat Berjalan Sesuai Kurikulum -

Menu

Mode Gelap
Ojol Bisa Jadi Mata-Mata Polisi di Jakarta, Langsung Lapor Dapat Bonus Rp500 Ribu dari Kapolda Minibus Terbakar Hebat di Tengah Jalan, Diduga Akibat Konsleting Listrik Puluhan Polsanak ‘Serbu’ Polresta Tangerang, Antusias Ikuti Pelatihan Keselamatan Lalu Lintas Polsek Mauk Tangkap 5 Orang Pelaku Pemerkosa Anak SMP di Sukadiri  Pemkot Tangerang Selatan Beri Beasiswa dan Bantuan Pendidikan S1 untuk 95 Guru PAUD Konflik RT di Cipadu, Wakil DPRD Kota Tangerang Sarankan Utamakan Musyawarah

Pendidikan

Abdul Mu’ti Tegaskan Sekolah Rakyat Berjalan Sesuai Kurikulum

badge-check


Abdul Mu’ti Tegaskan Sekolah Rakyat Berjalan Sesuai Kurikulum Perbesar

WARTAXPRESS.com Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto telah berjalan sesuai dengan kurikulum yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Dalam konferensi pers yang digelar bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf, usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa malam 29 Juli 2025, Abdul Mu’ti menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Sekolah Rakyat yang berbasis asrama dapat terus berjalan dengan baik.

“Secara akademik, implementasi Sekolah Rakyat telah sesuai dengan kurikulum dan modul pembelajaran yang kami susun,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa koordinasi lintas kementerian berjalan optimal, sehingga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dapat berlangsung lancar.

“Kami berharap pelaksanaan ke depannya dapat terus dilakukan secara maksimal,” tambahnya.

Diluncurkan pada 14 Juli 2025, Sekolah Rakyat menerapkan kurikulum yang menyesuaikan dengan kebutuhan individual peserta didik. Siswa dapat memulai pendidikan kapan saja tanpa menunggu tahun ajaran baru, dan dapat menyelesaikan pendidikan berdasarkan capaian akademik masing-masing.

Kurikulum Sekolah Rakyat dibangun atas tiga pilar: Kurikulum Karakter dan Asrama yang disusun oleh Kementerian Sosial, Kurikulum Formal oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kurikulum Pendidikan Agama oleh Kementerian Agama.

Program ini ditujukan untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA. Semua kebutuhan siswa, mulai dari biaya pendidikan, akomodasi, hingga kebutuhan dasar, sepenuhnya ditanggung negara.

Sekolah Rakyat merupakan bagian dari kebijakan afirmatif dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025.

Rapat terbatas yang membahas implementasi program ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Dody Hanggodo, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang turut mendampingi Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ojol Bisa Jadi Mata-Mata Polisi di Jakarta, Langsung Lapor Dapat Bonus Rp500 Ribu dari Kapolda

27 September 2025 - 02:26 WIB

Warga Serpong Alami Gejala Sakit Batuk dan Pilek, Diduga Terpapar Bau Tak Sedap dari TPA Cipuecang

25 September 2025 - 22:15 WIB

DPR Setujui Minyak Goreng Bansos Naik Jadi 2 Liter per Bulan

24 September 2025 - 12:30 WIB

Warga dan Pengurus Vihara Siddharta Bintaro Adukan Masalah MRF ke Komisi XII DPR RI

24 September 2025 - 11:39 WIB

Mendikdasmen Tekankan Kepala Sekolah sebagai Penentu Arah Pendidikan

24 September 2025 - 10:30 WIB

Trending di Berita Terkini