TANGKOT, WARTAXPRESS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional melalui penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan struktural dan fungsional.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, usai melantik dan mengambil sumpah ratusan pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (31/12/2025).

Sachrudin memastikan, seluruh proses pengangkatan dan penugasan jabatan dilakukan tanpa praktik transaksional maupun intervensi kepentingan tertentu.

“Tidak ada jual beli jabatan, tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok, dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Semua dilaksanakan murni berdasarkan kebutuhan organisasi,” ujar Sachrudin kepada awak media.

Ia menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme objektif yang mengedepankan kompetensi, kinerja, serta integritas aparatur sipil negara. Menurutnya, sistem merit menjadi fondasi utama dalam memastikan birokrasi berjalan efektif dan melayani masyarakat secara optimal.

“Prinsipnya adalah kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi, rekam jejak kinerja, dan integritas dengan posisi yang dibutuhkan organisasi. Prosesnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan sekadar kedudukan.

“Jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara. Saya berharap seluruh pejabat mampu bekerja dengan dedikasi tinggi dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” pesannya.

Adapun jumlah pejabat yang dilantik dan ditugaskan sebanyak 183 orang, terdiri dari empat pejabat pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator, 33 pejabat pengawas, 25 pejabat fungsional, serta 110 guru yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah.

Sachrudin menambahkan, penyegaran organisasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi guna menjaga dinamika dan kinerja pemerintahan.

“Dalam organisasi ada siklus karier, pensiun, dan pengembangan SDM. Penyegaran ini penting agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” pungkasnya.