Tiga Proyek Strategis di Tangsel Disidak Kejaksaan, Temukan Ada Kendala

F-H F-H
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan Kepala Dinas SDABMBK Robby Cahyadi meninjau proyek turap di wilayah Pondok Aren

WARTAXPRESS.com- Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek strategis pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menjelang akhir tahun anggaran 2026.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat target pembangunan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) Aditya Rakatama mengatakan, peninjauan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis daerah tahun anggaran 2026.

“Melalui kegiatan ini, kami melihat perkembangan pekerjaan sekaligus mengidentifikasi kendala yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan pembangunan,” ujarnya, dikutip dari RRI.co.id, Jumat 23 Oktober 2026.

Ada tiga proyek yang ditinjau Kejari Tangsel. Pertama, pembangunan kawasan Kantor Camat Serpong oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).

Kedua, pembangunan pedestrian Jalan Villa Melati Mas Segmen 2 oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK).

Ketiga, pembangunan kawasan kumuh Kelurahan Keranggan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta).

Untuk pembangunan kawasan Kantor Camat Serpong, proyek mencakup gedung kantor kecamatan, gedung kantor kelurahan, serta penataan kawasan atau site development.

Berdasarkan hasil peninjauan, pekerjaan telah berjalan selama 57 hari dengan sisa waktu pelaksanaan 72 hari.

Sementara pada pembangunan pedestrian Jalan Villa Melati Mas Segmen 2, ditemukan sejumlah persoalan yang membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait.

Di antaranya keberadaan jaringan atau instalasi PLN yang berpotensi terdampak pekerjaan serta jaringan PDAM yang berada di area yang beririsan dengan saluran yang akan dibangun.

“Pembangunan pedestrian Jalan Villa Melati Mas Segmen 2 menemukan sejumlah kendala yang membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait. Di antaranya, jaringan atau instalasi PLN yang berpotensi terdampak pekerjaan serta jaringan PDAM yang berada di area beririsan dengan saluran yang akan dibangun,” ucapnya.

Untuk pembangunan kawasan kumuh Kelurahan Keranggan, kendala yang ditemukan berkaitan dengan akses jalan yang sempit.

Kondisi tersebut membuat mobilitas kendaraan pengangkut alat dan material pembangunan menjadi sedikit terhambat.

Kepala DCKTR Kota Tangsel Ade Suprizal menyambut positif pendampingan yang dilakukan Kejari Tangsel. Menurutnya, pengawalan tersebut membantu mendorong progres pekerjaan di lapangan.

“Kita sangat terbantu dengan adanya pengawalan ini, sehingga bisa untuk memacu progres di lapangan. Sampai saat ini progresnya masih positif, progres 30 persen, kemungkinan akan selesai di Desember akhir, untuk Kecamatan Serpong dan Kelurahan Rawa Buntu,” kata dia.

Adapun pembangunan pedestrian Melati Mas juga menjadi salah satu proyek strategis daerah yang mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Kejari Tangsel.

Kepala DSDABMBK Kota Tangsel Robbi Cahyadi mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan untuk mengidentifikasi sekaligus menindaklanjuti berbagai hambatan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pekerjaan.

“Dalam pelaksanaan pekerjaan, ada beberapa kendala yang ditemukan di lapangan. Di antaranya utilitas pipa PDAM dan PLN yang berada pada kedalaman kurang dari 1,5 meter sehingga perlu direlokasi, keberatan warga terkait pembongkaran tanaman yang ditanam di area pedestrian, serta terganggunya akses menuju rumah selama pekerjaan berlangsung,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup