PSSI Jatuhkan Denda Rp40 Juta ke Persita, Suporter Persija Dilarang Hadiri Enam Pertandingan
WARTAXPRESS.com- Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada panitia pelaksana pertandingan, Persita Tangerang, dan Persija Jakarta menyusul kerusuhan suporter dalam laga BRI Super League 2026-2027 pada 17 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada 20 Oktober 2026, panitia pelaksana pertandingan Persita Tangerang dikenai denda Rp40 juta karena dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.
Pertandingan tersebut diwarnai keributan antarkelompok suporter yang mengakibatkan korban luka.
Persita Tangerang juga menerima sanksi larangan kehadiran suporter dalam satu pertandingan tandang saat menghadapi Persija Jakarta di BRI Super League 2026-2027.
Selain itu, klub berjuluk Pendekar Cisadane tersebut didenda Rp30 juta akibat kerusuhan berupa aksi saling lempar dan saling kejar antarsuporter.
Sementara itu, Persija Jakarta dijatuhi dua sanksi atas pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan tersebut.
Sanksi pertama berupa denda Rp60 juta karena suporter Persija menyalakan petasan sebanyak tiga kali dan melempar satu flare ke arah suporter Persita.
Persija juga dikenai larangan kehadiran suporter dalam enam pertandingan tandang di BRI Super League 2026-2027 serta denda tambahan Rp30 juta.
Hukuman itu diberikan atas kerusuhan berupa aksi saling lempar dan saling kejar antara kelompok suporter kedua tim yang menyebabkan korban luka.
Berdasarkan keputusan tersebut, total denda yang dijatuhkan Komdis PSSI terkait insiden Persita Tangerang melawan Persija Jakarta mencapai Rp160 juta.

Tinggalkan Balasan