Potensi Kebocoran Retribusi Sampah Masih Jadi PR Utama, Komisi III DPRD Tangsel : Realisasi PAD Baru 10 Persen
Tangsel — Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan Ferdiansyah mengatakan bahwa potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dalam upaya meningkatkan optimalisasi PAD. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan lemahnya kepatuhan wajib retribusi.
“Memang hal ini menjadi PR untuk kita nanti kaji bersama antara Komisi III dan juga pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk bisa mempetakan dan juga mengantisipasi tidak ada kejadian berulang,” katanya kepada Wartaxpress.com, Kamis (1/10/2026).
Antisipasi Kebocoran PAD, Benyamin : Retribusi Sampah Gunakan Pembayaran Digital
Ferdiansyah menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kota Tangsel sudah mendapatkan informasi mengenai adanya potensi kebocoran yang dilakukan oknum-oknum di lapangan. Sehingga target yang dipatok tidak pernah tercapai.
“Karena mau bagaimanapun petugas di lapangan itu tidak boleh menahan dan juga mengambil dari retribusi yang memang dibayarkan oleh para pihak termasuk masyarakat dan juga pihak-pihak yang memang mengelola sampah,” tegasnya.
Tangsel Siaga 112, Layanan Darurat Gratis 24 Jam yang Bisa Diakses Warga
Saat disinggung mengenai persentase pasti kebocoran PAD yang terjadi selama ini, Ferdiansyah mengaku belum bisa membeberkan angka nominalnya. Menurutnya, dibutuhkan penyelidikan berbasis data riil di lapangan untuk mengetahui angka pastinya.
“Tapi kami memang belum bisa menghitung secara pasti berapa angkanya, kalau dipersentase harus diselidiki secara fakta dan riil di lapangan. Memang kalau kita melihat saat rakor terakhir, capaiannya masih sangat jauh. Seingat saya masih di bawah 10 persen,” ungkapnya.
5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia, Kepergok Ngamar di Penginapan Karawaci dan Neglasari
Guna membendung potensi kerugian terus bertambah, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mendesak Pemkot Tangsel untuk menerapkan sistem pembayaran non-tunai atau Digital yang menjadi solusi paling konkret saat ini.
Menurutnya, dengan sistem digital tersebut, uang retribusi dari masyarakat dipastikan langsung masuk ke rekening resmi Pemkot Tangsel tanpa melalui perantara yang rawan disalahgunakan.
“Nah ini nantinya kami akan coba jadikan catatan pada rakor berikutnya untuk bisa melihat bagaimana progres perbaikan dari tata kerola pemungutan retribusi di dinas lingkungan hidup, apakah memang sudah berjalan semuanya digitalisasi ataupun masih tetap ada yang bersifat manual,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan