Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Uang Palsu, 360 Ribu Lembar Pecahan Rp100 Ribu Diamankan

WARTAXPRESS.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang kertas di sebuah gudang industri di kawasan Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 360 ribu lembar kertas yang menyerupai uang pecahan Rp100 ribu.

Pengungkapan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit Ekonomi dan Perbankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ratusan ribu lembar tersebut ditemukan di Gudang Industri Taman Tekno BSD Blok C Nomor 08, Jalan Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

“Pada siang hari ini, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Ekonomi dan Perbankan melakukan pengungkapan terkait penemuan 360 ribu lembar berupa uang dalam pecahan seratus ribu yang menyerupai uang kertas,” kata Budi dalam keterangannya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan empat orang. Mereka masing-masing berinisial S, NC, D, dan AB.

Keempat orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterlibatan serta peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana pemalsuan uang.

“Di sini, di lokasi ini diamankan empat orang dengan inisial S, NC, D, dan AB. Ini masih dalam pendalaman terkait peran serta masing-masing orang dalam dugaan tindak pidana pemalsuan uang kertas,” ujar Budi.

Polisi Sita Mesin Cetak hingga Laptop

Selain ratusan ribu lembar kertas menyerupai uang rupiah, polisi turut menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencetakan uang palsu.

Barang bukti yang diamankan antara lain mesin atau peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, serta sejumlah barang lainnya.

“Dari lokasi juga diamankan beberapa peralatan percetakan, printer, tinta, laptop dan lain-lain yang bersangkutan berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang palsu,” tutur Budi.

Budi menegaskan, perkara tersebut bukan semata-mata soal penemuan lembaran kertas yang menyerupai uang rupiah. Menurutnya, rupiah merupakan alat pembayaran yang sah sekaligus simbol kedaulatan Indonesia.

“Dalam proses ini, kita bersama-sama memahami bahwa uang rupiah adalah mata uang Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah dan ini merupakan simbol kedaulatan bangsa,” jelasnya.

Karena itu, pengungkapan kasus ini disebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kedaulatan negara.

“Jadi penemuan, pengungkapan oleh Ditreskrimsus bukan hanya sekadar pengungkapan lembar kertas menyerupai uang rupiah, tetapi bagaimana menjaga simbol kedaulatan bangsa, kedaulatan negara, termasuk sebagai alat pembayaran yang sah,” imbuh Budi.

Polisi Masih Dalami Kasus

Hingga kini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi belum mengungkap secara rinci kronologi pencetakan, tujuan pembuatan lembaran menyerupai uang, maupun peran masing-masing orang yang diamankan.

Polda Metro Jaya menyatakan informasi lebih lengkap mengenai kronologi kejadian, penerapan pasal pidana, serta langkah hukum selanjutnya akan disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Ini masih dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus,” kata Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup