Perceraian di Tangsel Capai 2.128 Perkara, LK3 Dorong Konseling Keluarga

Ketua LBH keadilan Tangerang Selatan, Abdul Hamim Jauze.

WARTAXPRESS.com — Angka perceraian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian serius. Tercatat sebanyak 2.128 perkara perceraian, dengan perselisihan terus-menerus dan persoalan ekonomi disebut menjadi sejumlah pemicu utama.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kota Tangerang Selatan. Lembaga ini menilai tingginya angka perceraian tidak semata-mata persoalan hukum yang berujung di Pengadilan Agama, tetapi juga menjadi tanda perlunya penguatan ketahanan keluarga.

Ketua LK3 Kota Tangerang Selatan, Abdul Hamim Jauzie, mengatakan perceraian merupakan gambaran dari persoalan rumah tangga yang telah menumpuk dan tidak terselesaikan.

“Perceraian adalah puncak dari gunung es permasalahan keluarga. Ketika faktor ekonomi dan konflik berkepanjangan menjadi pemicu dominan, ini menunjukkan bahwa banyak pasangan suami istri yang kesulitan menemukan ruang mediasi informal atau bimbingan dalam menyelesaikan krisis rumah tangga mereka,” ujar Hamim.

Menurut Hamim, tekanan ekonomi sering kali berdampak pada kondisi psikologis pasangan. Tekanan tersebut kemudian dapat berkembang menjadi pertengkaran, konflik berkepanjangan, hingga ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Padahal, kata dia, tidak semua konflik rumah tangga harus berakhir di meja pengadilan. Pendampingan sejak dini dinilai dapat membantu pasangan memahami akar persoalan sekaligus mencari jalan keluar yang lebih konstruktif.

“Banyak konflik sebenarnya masih bisa dimitigasi jika pasangan mendapatkan pendampingan psikologis, sosial, maupun manajemen konflik sejak dini,” jelasnya.

Untuk mencegah perceraian, LK3 Tangsel mendorong penguatan layanan konseling pra-nikah dan pasca-nikah. Konseling tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemahaman agama dan hukum perkawinan, tetapi juga kesiapan mental, komunikasi pasangan, hingga pengelolaan keuangan keluarga.

Menurut Hamim, kemampuan mengelola keuangan dan berkomunikasi secara efektif menjadi bekal penting bagi pasangan dalam menghadapi berbagai tekanan kehidupan rumah tangga.

Selain itu, akses terhadap layanan konseling keluarga juga perlu dibuat lebih terbuka dan inklusif. Masyarakat diharapkan tidak menunggu konflik menjadi semakin besar sebelum mencari bantuan.

“Di LK3, kami siap hadir sebagai ruang aman bagi masyarakat Tangsel untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar atas konflik keluarga,” kata Hamim.

Dia menegaskan, keberadaan lembaga konsultasi keluarga diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi pasangan yang tengah menghadapi persoalan rumah tangga sebelum mengambil keputusan untuk bercerai.

“Kita ingin memastikan bahwa opsi perceraian bukanlah langkah pertama, melainkan pilihan paling akhir setelah seluruh upaya pemulihan hubungan diusahakan,” ujarnya.

LK3 juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, tokoh masyarakat, serta lembaga konsultasi keluarga untuk memperkuat edukasi ketahanan keluarga.

Program tersebut dinilai perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan sehingga layanan konsultasi tidak hanya tersedia ketika masalah sudah berada pada tahap krisis.

Dengan intervensi lebih awal, diharapkan pasangan dapat memperoleh pendampingan untuk menyelesaikan konflik, mengelola tekanan ekonomi, serta membangun komunikasi yang lebih sehat.

LK3 Kota Tangerang Selatan menyatakan siap menjadi salah satu ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait persoalan keluarga.

Masyarakat yang membutuhkan konsultasi dapat menghubungi LK3 Kota Tangerang Selatan yang berkantor di Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup