Gaji Turun Jadi Rp3,2 Juta Setelah Diangkat, PPPK Teknis Kota Tangerang Minta Pemkot Perhatikan Kesejahteraan
WARTAXPRESS.com- Forum ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Kota Tangerang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kesejahteraan kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Salah satu persoalan yang disampaikan adalah penghasilan PPPK teknis yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan hidup dan beban pekerjaan.
Ketua Forum ASN PPPK Teknis Kota Tangerang Jamiludin mengatakan, belum ada penyesuaian signifikan terhadap gaji pokok maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima PPPK teknis.
Berdasarkan data Forum ASN PPPK Teknis Kota Tangerang, penghasilan saat ini terdiri dari gaji pokok sekitar Rp2,511 juta dan TPP sebesar Rp689.396. Totalnya mencapai sekitar Rp3,2 juta per bulan.
“Penurunan penghasilan ini sangat berdampak bagi keluarga kami dan sangat memengaruhi kinerja kami sebagai pegawai karena kami harus dipaksa mencari penghasilan tambahan lain demi menghidupi keluarga kami,” ujar Jamiludin, dikutip dari BeritaSatu, Senin 10 Agustus 2026.
Menurutnya, jumlah tersebut masih berada di bawah UMK Kota Tangerang 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,399 juta.
Forum juga menyebut sebagian pegawai sebelumnya memperoleh penghasilan sekitar Rp4 juta hingga Rp7 juta per bulan ketika masih berstatus non-PPPK.
Setelah diangkat menjadi PPPK, penghasilan yang diterima sejumlah pegawai justru mengalami penurunan.
Selain persoalan penghasilan, Forum ASN PPPK Teknis Kota Tangerang menyampaikan masalah terkait penyesuaian jenjang pendidikan.
Dari total 5.186 alokasi PPPK pada 2024, forum menyebut formasi PPPK tenaga teknis disetarakan dengan pendidikan SMA atau sederajat.
Padahal, sejumlah pegawai telah memiliki ijazah terakhir jenjang sarjana yang sebelumnya telah tercatat dalam database BKN.
Masa pengabdian pegawai sebelum beralih status menjadi PPPK juga menjadi salah satu persoalan yang disampaikan forum.
Berbagai aspirasi tersebut kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan Forum PPPK Teknis, Pemkot Tangerang, dan DPRD Kota Tangerang.
Dalam RDP tersebut, salah satu kesepakatan menyebut Pemkot Tangerang akan merealisasikan kenaikan TPP PPPK Teknis Penuh Waktu sebesar 15 persen mulai September 2026 sesuai ketetapan anggaran tahun berjalan.
Pemkot Tangerang juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai penyesuaian tambahan kenaikan TPP untuk periode Januari hingga Agustus 2026. Koordinasi tersebut akan melibatkan perwakilan Forum PPPK Teknis Penuh Waktu.
Persoalan penyesuaian ijazah juga akan dikoordinasikan Pemkot Tangerang dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Selain itu, Pemkot Tangerang akan mengkaji kemungkinan penyetaraan TPP PPPK dengan PNS dengan melihat penerapan kebijakan serupa di daerah lain serta tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Kajian tersebut akan melibatkan perwakilan Forum PPPK Teknis Penuh Waktu dan dilaporkan kepada DPRD Kota Tangerang paling lambat dua pekan setelah pelaksanaan RDP.
Hasil kajian nantinya menjadi pertimbangan Pemkot Tangerang untuk meningkatkan TPP PPPK Teknis Penuh Waktu secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, DPRD Kota Tangerang menyatakan akan mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.
Jamiludin berharap hasil RDP menjadi awal penyelesaian persoalan kesejahteraan PPPK teknis di Kota Tangerang.
“Tentu dalam RDP menjadi kesempatan untuk menyampaikan apa yang dirasakan oleh teman-teman ASN PPPK Teknis Penuh Waktu. Kami berharap pemerintah memberikan perhatian serius sehingga terbangun komunikasi yang baik dan menghasilkan solusi yang adil bagi seluruh ASN PPPK Teknis Kota Tangerang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan