Dinilai Tak Merata, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Realisasi Pajak PJU 

Muhamad Amud Ketua DPRD Kabupaten Tangerang

TANGERANG, WARTAXPRESS.COM DPRD Kabupaten Tangerang memberikan sorotan tajam terhadap efektivitas dan pemerataan penggunaan hasil Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik atau yang dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan (PPJ) terhadap penyediaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Isu krusial ini mengemuka dan menjadi salah satu poin rekomendasi strategis yang ditegaskan legislatif saat Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (20/7/2026).

Legislatif menilai, besarnya kontribusi pajak listrik yang dipungut dari masyarakat setiap bulan belum berbanding lurus dengan pemerataan fasilitas penerangan di lapangan, terutama di ruas-ruas jalan penghubung antar-kecamatan dan kawasan pinggiran.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyatakan bahwa penyerapan dan realisasi Pajak Penerangan Jalan harus mengedepankan asas keadilan bagi seluruh warga masyarakat.

“Masyarakat membayar pajak penerangan jalan secara otomatis saat membayar tagihan atau membeli token listrik PLN setiap bulannya. Sangat wajar jika masyarakat menuntut haknya untuk mendapatkan akses jalan yang terang, aman, dan nyaman saat melintas di malam hari,” ujar Muhamad Amud.

Amud menambahkan, berdasarkan hasil pembahasan maraton Banggar DPRD bersama TAPD serta serapan aspirasi warga, sejumlah titik jalan di wilayah Kabupaten Tangerang masih minim penerangan atau bahkan mengalami pembiaran PJU yang rusak dan padam dalam kurun waktu cukup lama. Kondisi ini dinilai memicu kerawanan ganda, mulai dari meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas hingga ancaman tindak kejahatan jalanan.

Oleh karena itu, DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) serta instansi teknis terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan pemetaan ulang pemeliharaan PJU secara berkala.

“Kami minta anggaran pemeliharaan dan pemasangan PJU baru disebar secara adil, tidak hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan atau pusat pemerintahan saja. Jalur-jalur rawan di wilayah utara dan barat Tangerang juga harus jadi prioritas utama dalam penyusunan APBD 2027,” tegasnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/7/2026), mengaku telah membahas poin-poin krusial terkait optimalisasi dan pemerataan PJU tersebut bersama jajaran DPRD.

“Kami sudah membahas hal tersebut bersama pihak DPRD. Seluruh catatan dan rekomendasi dari legislatif, mulai dari penanganan PJU mati hingga pemetaan jalur prioritas seperti wilayah Tangerang Utara dan jalur penghubung antar-kecamatan, sudah menjadi perhatian serius kami untuk segera ditindaklanjuti,” kata Jaenudin. (Der)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup