DPRD dan Pemkab Tangerang Sepakati KUA-PPAS TA 2027, Target Pendapatan Daerah Naik Rp8,55 Triliun
TANGERANG, WARTAXPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (20/7/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 merupakan hasil pembahasan maraton dan komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD yang berlangsung pada 7–11 Juli 2026 lalu.
“Alhamdulillah, DPRD dan Pemkab Tangerang telah merampungkan dan menyepakati KUA-PPAS TA 2027. Dalam pembahasan kemarin, kita sepakat mendorong kenaikan target PAD menjadi Rp5,55 triliun. Namun, kami menekankan agar kenaikan anggaran ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama untuk perbaikan infrastruktur jalan rusak seperti jalur Sepatan–Pakuhaji, penanganan sampah dari hulu ke hilir, serta optimalisasi RSUD dan penerangan jalan umum,” ujar Muhamad Amud seusai rapat paripurna.
Amud menambahkan, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar Pemkab Tangerang berani melakukan inovasi pendataan pajak berbasis digital serta membenahi tata ruang wilayah utara guna mencegah maraknya perumahan kavling ilegal.
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras serta masukan kritis selama proses pembahasan anggaran.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang atas masukan, saran, serta rekomendasinya. Seluruh catatan dari Banggar DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan acuan utama bagi Pemkab Tangerang dalam menyusun RKA-SKPD,” kata Moch. Maesyal Rasyid.
Berdasarkan hasil kesepakatan akhir, target Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang TA 2027 ditetapkan naik sebesar Rp138 miliar (+1,65%) dari proyeksi awal Rp8,420 triliun menjadi Rp8,556 triliun. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disepakati menjadi Rp5,55 triliun (+2,56%), dengan kontribusi utama dari sektor Pajak Daerah yang mencapai Rp4,42 triliun. Sementara untuk Pendapatan Transfer bertahan di angka Rp3 triliun.
Seiring bertambahnya target pendapatan, porsi Belanja Daerah TA 2027 disesuaikan naik menjadi Rp8,97 triliun dari rencana awal Rp8,83 triliun (+1,57%). Alokasi ini memprioritaskan Belanja Modal yang naik 5,84% menjadi Rp1,63 triliun untuk percepatan pembangunan fisik dan infrastruktur dasar, serta Belanja Operasi sebesar Rp6,37 triliun. Untuk menutup defisit anggaran, penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA disepakati sebesar Rp410 miliar.
Pascapenandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini, TAPD Kabupaten Tangerang akan segera melakukan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai bahan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD TA 2027 sebelum diajukan kembali ke DPRD. (Der)

Tinggalkan Balasan