Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Dimakamkan Hari Ini, Salat Jenazah Digelar di Masjid Raya Al-A’zhom
WARTAXPRESS.com- Prosesi pemakaman Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, akan dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026.
Sebelum dimakamkan di TPU keluarga yang berada di Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, jenazah terlebih dahulu akan disalatkan di Masjid Raya Al-A’zhom.
Berdasarkan informasi yang disampaikan DPRD Kota Tangerang melalui media sosial resminya, salat jenazah dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB.
“Kehadiran dan doa dari seluruh masyarakat menjadi bentuk penghormatan serta ungkapan belasungkawa bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkan,” tulis akun Instagram @dprdkotatangerang dikutip dari Kompas.
Rusdi meninggal dunia di usia 47 tahun pada Minggu, 19 Juli 2026, malam. Belum diketahui penyebab meninggalnya Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 tersebut.
Rusdi merupakan politisi Partai Golkar yang lahir di Tangerang pada 4 April 1979. Ia resmi menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Tangerang untuk masa bakti 2024–2029 setelah dilantik pada akhir September 2024.
Karier politiknya di parlemen daerah dimulai saat terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019–2024.
Ketika itu, ia bertugas di Komisi IV dan mewakili wilayah Kecamatan Tangerang serta Karawaci.
Di luar dunia politik, Rusdi juga aktif dalam organisasi kepemudaan. Ia pernah memimpin KNPI Kota Tangerang pada periode 2015–2018 dan dipercaya menjadi Koordinator Presidium KAHMI Kota Tangerang untuk periode 2024–2027.
Pada peringatan Hari Buruh 2026, Rusdi menerima penghargaan sebagai Tokoh Buruh Kota Tangerang atas dukungan dan kepeduliannya terhadap kesejahteraan para pekerja.
Selama menjabat sebagai Ketua DPRD, Rusdi dikenal aktif mengawal berbagai agenda strategis daerah, mulai dari pembahasan regulasi, fungsi pengawasan, hingga penguatan sinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan