Polisi Tangkap Empat Tersangka Penyekapan Karyawan Padel di Jaksel
WARTAXPRESS.com – Kepolisian mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan tempat olahraga padel berinisial AL di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengatakan keempat terduga pelaku berinisial ASB, RRK, AH, dan DW telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menindaklanjuti laporan keluarga korban.
“Awalnya keluarga datang membuat laporan karena korban tidak bisa dihubungi. Setelah itu kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang,” ujar Joko Adi dalam konferensi pers, Jumat (26/6).
Kasus bermula saat AL, yang baru sekitar dua bulan bekerja di tempat olahraga tersebut, diduga terlibat persoalan internal terkait hilangnya barang di lingkungan kerja. Dugaan tersebut kemudian berujung pada tindakan penyekapan selama dua hari.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah video yang diduga memperlihatkan korban berlutut di hadapan seorang perempuan yang disebut sebagai ibunya beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut disebutkan korban tidak dapat dihubungi selama dua hari sejak dijemput dari rumahnya pada Senin (22/6).
Menurut Joko Adi, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan motif para tersangka berkaitan dengan dugaan kehilangan barang di tempat kerja. Namun, ia menegaskan tindakan penyekapan tidak dapat dibenarkan dan tetap diproses sesuai ketentuan hukum.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan motifnya terkait masalah kehilangan barang di lingkungan kerja. Namun tindakan penyekapan tidak dibenarkan secara hukum,” katanya.
Saat ini, polisi masih mendalami kronologi peristiwa serta peran masing-masing tersangka guna melengkapi proses penyidikan.
Kasus tersebut menjadi sorotan karena dinilai menunjukkan pentingnya penyelesaian persoalan di lingkungan kerja melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Tinggalkan Balasan