Polisi Tangkap Karyawan Toko Bangunan di Jatiuwung, Nekat Cekik & Rampok Temen Sendiri Karena Sakit Hati Tak di Pinjemin Uang
WARTAXPRESS.comĀ – Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan seorang remaja berinisial SB, 16, setelah nekat melakukan aksi kekerasan dan perampokan terhadap rekan kerjanya sendiri, bernama Angga Winangun.
Insiden tragis ini dipicu gara-gara pelaku sakit hati karena permintaannya meminjam uang ditolak korban dengan nada tinggi.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan itu terjadi di dalam mes karyawan Toko Bangunan Gembor Indah pada Sabtu 6 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
“Benar, kami telah mengamankan anak berinisial SB atas dugaan tindak pidana kekerasan dan pencurian. Korban merupakan rekan kerjanya sendiri di toko bangunan tersebut,” ujar Kompol Rabiin dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Peristiwa bermula saat pelaku SB baru saja selesai menjaga toko dan kembali ke mes karyawan. Sebelum masuk ke kamarnya, SB melihat korban berada di dalam kamarnya sendiri.
“pelaku kemudian menghampiri korban dengan maksud untuk meminjam sejumlah uang,”ujarnya.
Namun, korban merespons permintaan tersebut dengan nada membentak. Tak terima dan merasa tersinggung dengan cara korban menjawab, SB langsung gelap mata. Ia mengambil tali tambang lalu mencekik leher korban.
“Pelaku mencekik leher korban menggunakan tali tambang selama kurang lebih 3 menit hingga korban kehilangan kesadaran (pingsan),” jelas Kompol Rabiin.
Melihat korban tak berdaya, SB langsung menggasak uang tunai sebesar Rp 1.000.000,- yang tergeletak di samping tubuh korban. Tidak sampai di situ, setelah mengambil uang, pelaku secara brutal memukuli wajah korban sebanyak 5 kali.
Saat dipukuli secara membabi buta, korban sempat siuman dan langsung muntah darah. Melihat korban sadar, pelaku mengangkat korban ke atas kasur. Di bawah ancaman dan rasa ketakutan yang mencekam, korban dipaksa untuk mentransfer uang ke akun DANA milik pelaku sebesar Rp 400.000,-.
Setelah uang ditransfer, pelaku merampas ponsel milik korban. Pelaku kemudian keluar kamar untuk mengganti pakaiannya. Namun, saat pelaku kembali, pintu kamar korban sudah dalam kondisi terkunci dari dalam dan tidak ada respons saat diketuk.
Pelaku akhirnya memutuskan melarikan diri ke daerah Priok, Jakarta Utara, untuk menemui kekasihnya. Di tengah perjalanan, pelaku yang ingat bahwa masih ada sisa saldo di rekening korban, kembali mentransfer uang sebesar Rp 200.000,- ke akun DANA miliknya.
“pelaku berhasil membawa kabur uang tunai, saldo digital, ponsel, hingga kunci toko bangunan,”ungkapnya.
Polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa para saksi, dan mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Permohonan Visum Et Repertum juga telah diajukan untuk melengkapi bukti kekerasan.
“Pelaku SB saat ini sudah kami amankan beserta barang bukti pakaian, ponsel, dan sisa uang hasil kejahatan. Kami juga sudah menghubungi pihak keluarga pelaku,” tambah Kapolsek.
Mengingat status pelaku yang masih masuk dalam kategori anak di bawah umur, pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan menyiapkan penunjukan Penasihat Hukum guna mendampingi proses pemeriksaan.
“Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan pemeriksaan terhadap anak (pelaku) dengan dihadiri orang tuanya, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga nanti proses pelimpahan tahap 1 dan tahap 2,” pungkas Kompol Rabiin.

Tinggalkan Balasan