Polisi Tangkap 2 Terduga Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa, Motif Masih Didalami

dok.istemewa

WARTAXPRESS.com – Polisi akhirnya mengungkap kasus tewasnya seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan meninggal di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut telah diamankan aparat kepolisian.

Kedua terduga pelaku berinisial BT (41) dan MS (17). Mereka ditangkap aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa bersama Satreskrim Polresta Tangerang pada Jumat (5/6/2026), atau tiga hari setelah peristiwa itu terjadi.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan dalam waktu relatif cepat setelah korban ditemukan meninggal dunia di kontrakan kawasan Cikupa pada Selasa (2/6/2026).

“Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Indra Waspada, Sabtu (6/6/2026).

Meski demikian, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku.

“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus tewasnya pedagang cilok ini sempat menggegerkan warga sekitar setelah korban ditemukan tidak bernyawa di kontrakan di wilayah Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa.

Polisi kini masih mendalami keterlibatan masing-masing pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup