Antisipasi Begal dan Curanmor, Polsek Jatiuwung Perketat Razia di Periuk

TANGERANG, WARTAXPRESS.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung bergerak cepat menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Villa Tangerang Indah, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas jalanan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, memimpin langsung kegiatan tersebut dengan fokus pemeriksaan terhadap pengendara roda dua yang melintas di lokasi.

Dalam operasi itu, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan barang bawaan pengendara guna mengantisipasi tindak kriminal yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

“Razia ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan,” ujar Rabiin, Kapolsek Jatiuwung, Minggu 24 Mei 2026.

Kegiatan razia berlangsung dengan pengawasan ketat aparat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Hingga razia berlangsung, situasi di kawasan Jalan Raya Villa Tangerang Indah terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup