WartaXpress

WartaXpress

Update Berita Tanpa Ketinggalan

Istri Datangi Polisi, Akui Bunuh Suami di Tigaraksa; Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

TANGERANG, WARTAXPRESS.com — Seorang perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang dan mengaku telah membunuh suaminya sendiri. Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah mereka di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pengakuan itu disampaikan EM kepada petugas pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari keterangan awal, dugaan pembunuhan tersebut terjadi sehari sebelumnya.

“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Mendapat laporan tersebut, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan tim Pamapta langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, EM langsung diamankan di Mapolresta Tangerang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Jenazah korban berinisial J juga langsung dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan proses autopsi.

“Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” jelasnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian. Penyidik juga terus memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

Indra Waspada menegaskan bahwa motif di balik dugaan pembunuhan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” ujar Indra Waspada.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai berbagai informasi yang belum tentu benar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup