Waspada! Polresta Tangerang Tandai ‘Titik Merah’ Kecelakaan di Pasar Kemis dengan Spanduk Peringatan
TANGERANG, WARTAXPRESS.com – Bagi Anda para pengendara yang sering melintasi wilayah Pasar Kemis dan Sindang Jaya, sebaiknya mulai sekarang lebih rajin melirik pinggir jalan.
Bukan untuk mencari kuliner, melainkan untuk memperhatikan spanduk imbauan keselamatan yang baru saja dipasang oleh Satlantas Polresta Tangerang.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Satlantas Polresta Tangerang tengah gencar memetakan dan menandai titik-titik rawan kecelakaan guna menekan angka fatalitas di jalan raya.
Lokasi Pemasangan Spanduk
Pihak kepolisian fokus pada jalur-jalur yang memiliki catatan insiden cukup tinggi, di antaranya:
* Jalan Raya Pasar Kemis: Fokus di wilayah Desa Sukaharja dan Desa Sukaasih, Kecamatan Sindang Jaya.
* Jalan Raya Rajeg: Tepatnya di depan PT Viktory Cingluh, Desa Sindang Panon.
“Pemasangan spanduk ini adalah alarm dini bagi pengguna jalan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa mereka memasuki zona yang membutuhkan kewaspadaan ekstra,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar. Pada Rabu (18/2/2026).
Bukan Sekadar Tulisan di Kain
AKP Zaeni menegaskan bahwa aksi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Selain memasang spanduk, polisi juga akan melakukan tindakan nyata di lapangan, seperti:
* Patroli Rutin: Pengawasan intensif di jam-jam rawan.
* Penertiban Parkir: Menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan dan memakan bahu jalan.
* Filter Operasional: Memastikan kendaraan besar tidak melanggar jam operasional yang telah ditentukan.
Pesan Untuk Pengendara
Polisi mengimbau agar pengendara tidak hanya sekadar membaca spanduk tersebut, tetapi juga mempraktikkannya dengan cara mengurangi kecepatan, mengecek kondisi kendaraan secara berkala, dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
“Jangan ragu untuk melapor jika menemukan kondisi jalan yang rusak atau membahayakan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup AKP Zaeni.

Tinggalkan Balasan