Atasi Banjir di Kawasan Benda dan Tol Sedyatmo, Pemkot Tangerang Dorong Kolaborasi Lintas Instansi
TANGERANGKOTA, WARTAXPRESS.com Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem drainase di wilayah Kecamatan Benda.
Langkah ini diambil menyusul terjadinya genangan air yang merendam sejumlah titik vital, termasuk ruas Tol Sedyatmo arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam sepekan terakhir.
Selain jalur tol, banjir juga dilaporkan merendam Jalan Husein Sastranegara hingga permukiman warga. Berdasarkan evaluasi di lapangan, buruknya sistem drainase disinyalir menjadi penyebab utama.
Saluran air yang ada saat ini tidak lagi mampu menampung debit air akibat curah hujan tinggi, yang diperparah oleh pendangkalan akibat sedimentasi lumpur serta penyempitan saluran karena dampak pembangunan di sekitar kawasan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan bahwa penanganan banjir di Kecamatan Benda memiliki kompleksitas yang tinggi. Hal ini dikarenakan aset drainase di wilayah tersebut melibatkan berbagai kewenangan instansi dan pemerintah daerah lain.
“Khusus untuk drainase Tol Sedyatmo, aset tersebut bukan dibangun oleh Pemerintah Kota Tangerang, melainkan bagian dari sistem jalan tol. Karena itu, diperlukan kajian komprehensif yang melibatkan banyak pihak,” ujar Taufik saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (20/01/26).
Menurutnya, koordinasi perlu dilakukan bersama Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR selaku pengelola jalan tol, Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola bandara, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dijadwalkan menggelar pertemuan pada hari ini Rabu (21/01/26) di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Pertemuan ini bertujuan untuk membentuk tim tenaga ahli yang akan menyusun ulang desain sistem drainase di Kecamatan Benda secara terpadu.
Taufik menambahkan bahwa Pemkot Tangerang telah melakukan langkah awal dengan menurunkan alat berat untuk menangani sedimentasi di Saluran Pembuangan Kamal yang menjadi drainase utama. Selain itu, elevasi jembatan telah dinaikkan untuk memperlancar aliran air menuju arah DKI Jakarta.
“Kawasan ini berada di perbatasan. Ada yang masuk kewenangan tol, bandara, serta Kali Prancis yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan DKI. Perlu ada kesepakatan bersama untuk meninjau ulang desain drainase yang ada,” imbuhnya.
Meski terkendala status kewenangan aset, Dinas PUPR Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk membantu proses normalisasi. Jika telah disepakati dalam forum lintas instansi, pihak dinas siap menerjunkan personel dan peralatan berat untuk melakukan pengerukan sedimen lumpur di kawasan pinggir tol maupun area terdampak lainnya.
“Jika harus dilakukan pengerukan, kami siap menerjunkan personel. Namun, karena lokasinya masuk kawasan objek vital, koordinasi teknis tetap menjadi prioritas utama agar penanganan bisa dilakukan secara permanen dan tepat sasaran,” pungkas Taufik.

Tinggalkan Balasan