KAB,TANGERANG, WARTAXPRESS.com – Polresta Tangerang masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait peristiwa tenggelamnya seorang pria bernama Ahyar (28) di Sungai Cirarab. Lokasi kejadian berada di depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa sejak laporan pertama diterima, kepolisian memusatkan perhatian pada upaya pencarian korban.

“Prioritas kami adalah penyelamatan dan pencarian korban. Tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi,” ujar Indra Waspada, Minggu (3/1/2026).

Upaya pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan pada Jumat (2/1/2025) sekitar pukul 12.10 WIB. Proses evakuasi melibatkan personel Polsek Mauk, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, petugas TPA, serta anggota Polair Polresta Tangerang. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Jenazah Ahyar kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum et repertum. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka akibat benda tumpul.

“Keluarga korban juga telah menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah. Korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Indra Waspada.

Seiring berjalannya proses penyelidikan, muncul informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan korban diduga tercebur ke sungai karena ketakutan setelah didatangi oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), terkait dugaan penjualan obat keras daftar G tanpa izin. Menanggapi hal tersebut, kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.

“Informasi-informasi yang beredar tentu kami tampung dan kami dalami. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta fakta di lapangan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh,” kata Indra Waspada.

Ia menyampaikan bahwa keterangan saksi sejauh ini baru memastikan korban tenggelam di Sungai Cirarab, tanpa adanya kesimpulan mengenai peristiwa lain sebelum kejadian tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil pendalaman resmi dari kepolisian. Setiap informasi akan kami klarifikasi berdasarkan fakta dan bukti,” pungkasnya.