WartaXpress

Update Berita Tanpa Ketinggalan

Kesbangpol Tangerang Dorong Pelajar Jadi Benteng Digital dari Pengaruh Radikalisme

Kesbangpol Kota Tangerang Sosialisasi Wawasan Kebangsaan bertajuk “Cegah Radikalisme di Media Sosial untuk Pelajar, Senin 01 Desember 2025.

TANGKOT, WARTAXPRESS.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menguatkan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan bertajuk “Cegah Radikalisme di Media Sosial untuk Pelajar” yang digelar untuk meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap bahaya infiltrasi paham radikal di dunia maya

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan Kemenko Polhukam, akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, hingga organisasi kepemudaan dan sejumlah sekolah di Kota Tangerang.

Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman kebangsaan di kalangan pelajar.

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menegaskan bahwa radikalisme saat ini tak lagi hadir secara konvensional, melainkan menyusup melalui jejaring sosial.

Karena itu, menurutnya, literasi digital dan penanaman nilai Pancasila menjadi kebutuhan mendesak bagi para pelajar.

“Ruang digital menjadi pintu masuk baru bagi penyebaran paham radikal. Pelajar perlu dibekali filter yang kuat, yaitu pemahaman kebangsaan dan kemampuan memilah informasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, perwakilan Kemenko Polhukam, Cecep Supriyadi, menilai pelajar memiliki peran strategis sebagai penjaga dunia maya agar tetap sehat dan produktif. Ia mendorong siswa untuk aktif menyebarkan konten positif sekaligus lebih kritis terhadap informasi yang beredar.

“Tak hanya soal radikalisme, ancaman narkotika juga menjadi perhatian,”Ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, menyampaikan bahwa pelajar harus berada di garis depan dalam menjaga persatuan serta menjauhi penyalahgunaan obat terlarang.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memperkuat regulasi melalui Perda No. 1 Tahun 2023 tentang P4PN serta Perda No. 11 Tahun 2023.

“Ke depan, DPRD mendorong pembentukan agen sekolah yang bertugas mengedukasi teman sebaya mengenai bahaya narkotika dan radikalisme,”ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, pelajar di Kota Tangerang diharapkan tidak hanya memahami risiko disintegrasi bangsa, tetapi juga mampu menjadi pelopor ruang digital yang inklusif dan bebas dari paham ekstrem.

“Pemerintah menilai, keterlibatan aktif generasi muda menjadi kunci dalam menjaga keutuhan bangsa di era teknologi yang kian terbuka,”tutupnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup