Razia Tegas Satpol PP, 99 Botol Miras Disita dan 41 LC Dibawa -

Menu

Mode Gelap
Razia Tegas Satpol PP, 99 Botol Miras Disita dan 41 LC Dibawa! Ditemukan Alat Kontrasepsi untuk Pendalaman Kecelakaan Maut di BSD: Remaja 15 Tahun Tabrak 3 Pemotor, 1 Tewas – Kasus Berakhir Damai! Trade Expo Indonesia ke-40, 8.045 Pengunjung dari 130 Negara Banjiri ICE BSD  Ratusan Sopir PALKA Geruduk KP3B Tuntut Trans Banten Distop Dulu, Nasib Supir Angkot di Tangan Gubernur DisBudPar Tangerang Gembleng Puluhan Pokdarwis: Strategi Jitu Dorong Wisata Lokal dan Ekonomi Warga Wahidin Halim sapa Mahasiswa UMT melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR-RI

Pemerintahan

Razia Tegas Satpol PP, 99 Botol Miras Disita dan 41 LC Dibawa! Ditemukan Alat Kontrasepsi untuk Pendalaman

badge-check


dok.istemewa Perbesar

dok.istemewa

WARTAXPRESS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dalam razia terbaru di salah satunya di Famous Karaoke di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

petugas berhasil mengamankan barang bukti signifikan dan puluhan orang yang melanggar ketertiban umum.

Kabid Gakkumda Pol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry menyampaikan bahwa operasi ini berfokus pada penyitaan minuman beralkohol (miras) dan penertiban Ladies Companion (LC) yang beraktivitas di lokasi tersebut.

Muksin merinci, total 99 botol minuman beralkohol berbagai merek berhasil disita petugas. Miras tersebut diamankan untuk diproses lebih lanjut sebagai pelanggaran.

“Bintang Beer: 58 botol, Guinness: 19 botol, Soju: 11 botol, Jameson: 4 botol, Sisanya terdiri dari merek-merek premium seperti Sipass Regal, Absolute Vodka, Captain Morgan, dan Black Label. dan 41 LC Diamankan, Kasus Alat Kontrasepsi Didalami,”Ungkapnya. Kamis 16 Oktober 2025.

Selain miras, Satpol PP juga mengamankan sejumlah Ladies Companion (LC) yang kedapatan beraktivitas di lokasi.

“Kami mendapati 41 LC yang kita bawa. Karena kendaraan sudah penuh, kami langsung kembali ke Mako untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh yang kita amankan,” jelas

Muksin. Menambahkan yang menjadi fokus pendalaman lebih lanjut adalah penemuan alat kontrasepsi yang sempat berusaha dibuang ke tempat sampah oleh salah satu LC saat petugas datang.

“Tadi kita menemukan alat kontrasepsi yang dipegang oleh salah satu LC, yang pada saat anggota kita melihat dibuang ke tempat pembuangan sampahnya di sana. Lalu kita amankan. Kita sita juga untuk kita dalami malam ini, apakah ada keterlibatan pengelola atau seperti apa,” tegas Muksin.

Masih dikatakan Muksin, bahwa pihaknya akan mendalami temuan ini untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang mengarah pada praktik asusila dan keterlibatan pengelola tempat hiburan dalam mendukung pelanggaran tersebut. Hasil pendalaman akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut di BSD: Remaja 15 Tahun Tabrak 3 Pemotor, 1 Tewas – Kasus Berakhir Damai!

16 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Trade Expo Indonesia ke-40, 8.045 Pengunjung dari 130 Negara Banjiri ICE BSD 

16 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Ratusan Sopir PALKA Geruduk KP3B Tuntut Trans Banten Distop Dulu, Nasib Supir Angkot di Tangan Gubernur

16 Oktober 2025 - 00:14 WIB

DisBudPar Tangerang Gembleng Puluhan Pokdarwis: Strategi Jitu Dorong Wisata Lokal dan Ekonomi Warga

15 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Wahidin Halim sapa Mahasiswa UMT melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR-RI

15 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Trending di Berita Terkini