WARTAXPRESS.com – Sekitar 200 kilometer jalan di Kabupaten Tangerang mengalami kerusakan parah. Data tersebut diungkapkan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, yang mencatat bahwa 20 persen dari total panjang jalan di wilayah tersebut berada dalam kondisi rusak berat.
“Hampir ada 20 persen lagi yang rusak berat. Dari seribu kilometer, perbaikannya harus melalui pembiayaan APBD Kabupaten Tangerang,” kata Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah, Selasa 14 Oktober 2025.
Menurut Iwan, salah satu penyebab utama kerusakan jalan adalah aktivitas kendaraan berat yang melebihi kapasitas dan kelas jalan, ditambah dengan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
“Kendaraan yang melebihi beban muatan dan tidak sesuai dengan kelas jalan mempercepat kerusakan. Ini membuat kami harus terus melakukan perbaikan secara berkala,” jelasnya.
Namun, upaya perbaikan jalan menghadapi tantangan besar, terutama keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, rehabilitasi jalan dilakukan secara bertahap, dengan mengutamakan ruas-ruas yang mengalami kerusakan paling parah dan memiliki fungsi vital bagi masyarakat.
“Pembangunan jalan harus bertahap, sesuai kemampuan APBD. Kami prioritaskan ruas yang tingkat kerusakannya tinggi dan fungsinya penting,” ujar Iwan.
Sebagai langkah tambahan, Pemkab Tangerang telah mengajukan sejumlah usulan perbaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2025.
Namun hingga kini, belum ada satu pun dari usulan tersebut yang disetujui atau direalisasikan oleh pemerintah pusat.
“Saya mengusulkan sebanyak mungkin berdasarkan data kondisi jalan yang tidak mampu dibiayai oleh APBD,” pungkasnya.