Warga Adukan Pembakaran Sampah Ilegal di Ciater ke Anggot -

Menu

Mode Gelap
Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis Ingin Berjabat Tangan dengan Wapres, Seorang Warga Terjepit di Kerumunan di Kabupaten Tangerang Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Tangsel, Puluhan Pohon dan 8 Reklame Tumbang Dua Sekolah Internasional di Kabupaten Tangerang dan Tangsel di kirim Pesan Wa Teror Bom

Politik

Warga Adukan Pembakaran Sampah Ilegal di Ciater ke Anggota DPRD 

badge-check


Ketua fraksi PSI DPRD Tangsel, Alex prabu. Perbesar

Ketua fraksi PSI DPRD Tangsel, Alex prabu.

WARTAXPRESS.com – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Serpong, Alex Prabu, turun langsung ke lokasi di kawasan Ciater Tengah, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Senin 6 Oktober 2025. Menanggapi keluhan warga terkait aktivitas pembakaran sampah ilegal yang meresahkan,

sejumlah warga yang telah lama mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas pembakaran sampah tersebut, mulai dari polusi udara, bau menyengat, hingga potensi gangguan kesehatan.

“Kami mendapatkan laporan warga terkait pembakaran sampah, setelah itu kami langsung menuju lokasi yang selama ini di keluhkan warga,”ungkap Alex Prabu, anggota DPRD Tangsel kepada wartawan.

Dalam kunjungannya, Alex Prabu menyatakan keprihatinannya terhadap praktik pembakaran sampah yang jelas melanggar aturan lingkungan hidup.

Ia berkomitmen akan segera menindaklanjuti laporan warga ini ke instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Tangsel.

“Ini sudah termasuk pelanggaran serius. Kita akan koordinasikan agar ada penindakan tegas, sekaligus mencari solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terus terulang,” Ujarnya

Selain penindakan, DPRD juga mendorong adanya edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan perlunya fasilitas pembuangan sampah yang memadai di tingkat kelurahan atau RW.

“Usai penindakan ini, Semoga Dlh Tangsel bisa memberikan idukasi terhadap warga yang membakar sampah tersebut,”Ungkapnya.

Dari hasil tinjauan, DPRD akan menjadwalkan pertemuan lintas sektor bersama pemerintah kota, pengurus RT/RW, dan warga untuk merumuskan langkah strategis.

Salah satu opsi yang akan dikaji adalah pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di wilayah tersebut.

“Usai peninjuan ini, kami akan lakukan pertemuan dan mencari jalan solusi terkait sampah tersebut,”, tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan 

9 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

9 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis

8 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Ingin Berjabat Tangan dengan Wapres, Seorang Warga Terjepit di Kerumunan di Kabupaten Tangerang

8 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Tangsel, Puluhan Pohon dan 8 Reklame Tumbang

7 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Trending di Berita Terkini