Apple Tancap Gas, iPhone 17 Series Resmi Kantongi Izin Jual di Indonesia
WARTAXPRESS.com – Kabar baik datang untuk para penggemar Apple di Indonesia. Seluruh varian iPhone 17 Series kini sudah mendapatkan izin edar resmi, artinya konsumen tak perlu lagi menunggu lama seperti saat iPhone 16 dirilis tahun lalu.
Berdasarkan data dari Sertifikasi Postel Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi), empat model iPhone 17 yang didaftarkan oleh PT Apple Indonesia resmi lolos uji pada 18 September 2025.
Daftar model yang sudah mengantongi sertifikat:
- iPhone 17 Air (A3517)
- iPhone 17 (A3520)
- iPhone 17 Pro (A3523)
- iPhone 17 Pro Max (A3526)
TKDN Tuntas, Jalan Mulus ke Pasar Tanah Air
Sertifikasi ini melengkapi syarat sebelumnya, yakni Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sudah dirilis Kementerian Perindustrian pada 11 September 2025. Dengan demikian, Apple resmi memenuhi seluruh aturan lokal untuk bisa memasarkan perangkat terbarunya di Indonesia.
Dengan perizinan rampung lebih cepat, iPhone 17 diperkirakan akan masuk pasar Indonesia awal Oktober 2025. Ini jadi lompatan signifikan dibanding seri iPhone 16 yang baru hadir April 2025, atau tujuh bulan setelah rilis global akibat kendala TKDN.
Apple Lebih Serius Garap Indonesia
Berbeda dari sebelumnya, Apple tampaknya lebih sigap kali ini. Penyelesaian izin lebih dini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menggarap pasar Indonesia yang kian potensial.
Bagi konsumen, kabar ini berarti bisa segera menjajal iPhone terbaru tanpa harus menunggu lama.
Sedangkan bagi Apple, langkah ini menegaskan komitmen untuk memperkuat posisinya di salah satu pasar smartphone terbesar di Asia Tenggara.

Tinggalkan Balasan