Kunjungan Kerja Perorangan Sekali Setahun, Sufmi Dasco Samba -

Menu

Mode Gelap
Kunjungan Kerja Perorangan Sekali Setahun, Sufmi Dasco Sambangi Warga Sepatan Tangerang Surat Warga ke Polres Tangsel Soroti Kemacetan Akibat Jalan Pintas di Area Parkir RS Dekat SPH Andra Soni Dorong Percepatan Realisasi MRT Jakarta ke Banten BPBD Kota Tangerang Gelar Sarasehan Relawan Kebencanaan: Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Warga Mobil Double Cabin Ludes Terbakar di Pinggir Jalan Pembangunan 3, Diduga Akibat Korsleting Listrik Kdrt yang Membawa Petaka! Seorang Suami Tega Aniayanya Istri hingga Tewas di Kabupaten Tangerang

Politik

Kunjungan Kerja Perorangan Sekali Setahun, Sufmi Dasco Sambangi Warga Sepatan Tangerang

badge-check


dok.istemewa Perbesar

dok.istemewa

WARTAXPRESS.com – Wakil Ketua DPR-RI H. Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan kerja ke salah satu dapilnya yakni ke Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu 10 September 2025.

Kunjungan Kerja Perorangan Sekali Setahun ini dilakukan dalam rangka menyerap Aspirasi masyarakat yang dihadiri pengurus Gerindra dari semua tingkatan.

Nampak hadir juga Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Relawan Izul Muluk for Dasco (Rim for Dasco), tamu undangan serta puluhan masyarakat.

Dalam proses penyerapan aspirasi itu salah satu tokoh agama Ustad Komarudin menyampaikan bahwa wakil rakyat di DPR harus lebih dekat lagi dengan ulama dan mendengar apa yang menjadi aspirasi.

“Kami ingin Pak Dasco dan Pak Prabowo dekat dengan ulama dan mendukung setiap kegiatan keagamaan,” ucap Ustad Komarudin.

Kemudian Tokoh Masyarakat Kecamatan Sepatan, H. Tajudin meminta undang-undang perampasan aset agar segera disahkan dan diundangkan

“Kami minta kapan undang-undang perampasan aset itu disahkan oleh Presiden?,” ujarnya.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad melalui Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, H. Izul Muluk menegaskan pihaknya siap menampung seluruh aspirasi masyarakat.

“Komandan kita (Pak Dasco) siap menampung semua aspirasi dari masyarakat dan akan disampaikan juga ke pak Presiden,” kata H. Izul Muluk

Menurut Izul, Sufmi Dasco dan Presiden Prabowo selalu mendengar aspirasi dan keluhan rakyat bahkan belum lama ini disepakati mencabut dan menghentikan tunjangan bagi anggota Dewan.

“Aspirasi rakyat yang disampaikan oleh BEM seluruh Indonesia ke Pak Dasco dan Pak Prabowo ada 17+8, salah satunya yaitu menghentikan tunjangan untuk para anggota DPR,” katanya.

Politisi asal Sepatan ini juga menyinggung Undang-undang perampasan aset. Rancangan Undang-undang tersebut saat ini kata dia telah masuk ke dalam prolegnas.

“Karena pembuatan undang-undang harus melalui mekanisme dan tahapan tidak semudah mencopot menteri,” jelasnya.

Meski begitu Izul memastikan bahwa Undang-undang perampasan aset di tahun 2025 ini akan segera disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Terakhir Izul menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan termakan isu yang beredar di media sosial yang belum teruji kebenarannya.

“Kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di medsos, jangan mau dipecah belah dan diadu domba bahkan berujung perbuatan anarkis yang nantinya merugikan diri sendiri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Surat Warga ke Polres Tangsel Soroti Kemacetan Akibat Jalan Pintas di Area Parkir RS Dekat SPH

11 September 2025 - 05:47 WIB

Andra Soni Dorong Percepatan Realisasi MRT Jakarta ke Banten

10 September 2025 - 22:13 WIB

BPBD Kota Tangerang Gelar Sarasehan Relawan Kebencanaan: Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Warga

10 September 2025 - 22:00 WIB

Mobil Double Cabin Ludes Terbakar di Pinggir Jalan Pembangunan 3, Diduga Akibat Korsleting Listrik

10 September 2025 - 21:01 WIB

Kdrt yang Membawa Petaka! Seorang Suami Tega Aniayanya Istri hingga Tewas di Kabupaten Tangerang

10 September 2025 - 15:39 WIB

Trending di Berita Terkini