Nepal Siap Blokir Facebook, X, dan YouTube Tak Patuhi Aturan -

Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sekolah Elit Gading Serpong, Siswa Meninggal Usai Terjatuh, Orang Tua Korban Diduga Diminta Diam Kurir Paket Kehilangan Motor, Paket, dan Dompet di Pasar Kemis, Diduga Jadi Korban Spesialis Curanmor, Polisi Minta Gerak Cepat Pemuda Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Keluarga Tuntut Keadilan Pemkot Tangsel Tebus Lahan Warga Terdampak TPA Cipeucang, Komitmen Atasi Dampak Lingkungan dan Tingkatkan Kesejahteraan Sisa Kas Pemkot Tangsel Capai Rp1 Triliun, Fokus untuk Gaji Pegawai dan Bayar Tagihan Akhir Tahun   Komplotan Curanmor Lepas Tembakan di Tangerang, Kaca Kantor Ekspedisi Pecah Ditembus Peluru

Teknologi

Nepal Siap Blokir Facebook, X, dan YouTube karena Tak Patuhi Aturan

badge-check


Logo Youtube. Dok. Istimewa Perbesar

Logo Youtube. Dok. Istimewa

WARTAXPRESS.com Pemerintah Nepal mengumumkan pada Kamis 4 September 2025 bahwa mereka akan memblokir sejumlah besar platform media sosial populer seperti Facebook, X, dan YouTube.

Langkah ini diambil karena perusahaan penyedia layanan tersebut tidak memenuhi kewajiban untuk mendaftarkan diri ke pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Informasi Nepal, Prithvi Subba Gurung, mengatakan ada lebih dari 20 platform media sosial yang sudah berulang kali diingatkan agar segera mendaftar.

Namun, hingga kini mereka belum juga mematuhinya.

“Platform-platform itu akan segera diblokir,” tegas Gurung, dikutip dari AP News via Kyodo News, Jumat 5 September 2025.

Sementara itu, TikTok, Viber, dan tiga platform lainnya tetap bisa beroperasi di Nepal karena sudah resmi mendaftar sesuai aturan.

Pemerintah juga mewajibkan setiap penyedia platform untuk menunjuk perwakilan resmi atau kantor penghubung di dalam negeri.

Selain pemblokiran, pemerintah Nepal tengah mengajukan rancangan undang-undang baru ke parlemen.

Regulasi ini ditujukan untuk mengatur agar media sosial lebih transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel.

Namun, rancangan tersebut menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia yang menilai kebijakan ini berpotensi menjadi alat sensor dan membatasi kebebasan berekspresi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tragedi di Sekolah Elit Gading Serpong, Siswa Meninggal Usai Terjatuh, Orang Tua Korban Diduga Diminta Diam

5 November 2025 - 20:14 WIB

Kurir Paket Kehilangan Motor, Paket, dan Dompet di Pasar Kemis, Diduga Jadi Korban Spesialis Curanmor, Polisi Minta Gerak Cepat

5 November 2025 - 14:05 WIB

Pemuda Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Keluarga Tuntut Keadilan

5 November 2025 - 01:38 WIB

Pemkot Tangsel Tebus Lahan Warga Terdampak TPA Cipeucang, Komitmen Atasi Dampak Lingkungan dan Tingkatkan Kesejahteraan

4 November 2025 - 16:03 WIB

Sisa Kas Pemkot Tangsel Capai Rp1 Triliun, Fokus untuk Gaji Pegawai dan Bayar Tagihan Akhir Tahun  

4 November 2025 - 15:03 WIB

Trending di Berita Terkini