WARTAXPRESS.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan jawaban resmi DPR atas tuntutan rakyat 17+8 yang terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat waktu pada Jumat 5 September 2025.
Menurut Dasco, jawaban tersebut merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama para pimpinan fraksi yang digelar sehari sebelumnya, Kamis 4 September 2025.
“Pertama, DPR sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR mulai 31 Agustus 2025,” ujar Dasco, dikutip dari Inilahcom.
Kedua, DPR memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan. Ketiga, DPR juga akan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas, seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.
Poin keempat, anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan.
Beberapa nama yang terdampak, antara lain Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Eko Patrio.
Kelima, pimpinan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan tersebut melalui koordinasi antara Mahkamah Kehormatan DPR dan mahkamah partai politik masing-masing.
“Poin keenam, DPR akan memperkuat transparansi serta partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” tegas Dasco.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pertemuan dengan pimpinan fraksi untuk membahas transformasi dan reformasi lembaga parlemen. Ia memastikan DPR berkomitmen menindaklanjuti aspirasi rakyat.
“Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” kata Puan.