WARTAXPRESS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis 4 September 2025.
Dua raperda tersebut meliputi Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Raperda Perubahan Status Badan Hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda).
Dalam pemaparannya, Pramono mengusulkan APBD 2026 sebesar Rp95,35 triliun atau naik 3,80 persen dibanding APBD Perubahan 2025. Rancangan tersebut terdiri dari pendapatan daerah Rp85,47 triliun, belanja daerah Rp88,35 triliun, serta pembiayaan daerah dengan penerimaan Rp9,87 triliun dan pengeluaran Rp6,99 triliun.
“Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi pajak, retribusi, pengelolaan aset daerah, serta pendapatan transfer,” jelas Pramono.
Ia menambahkan, pembiayaan daerah akan digerakkan melalui pemanfaatan ruang, penugasan BUMD, serta kerja sama business to business (B2B). Penyertaan modal untuk BUMD direncanakan Rp5,18 triliun, sementara cicilan pokok utang yang jatuh tempo mencapai Rp1,81 triliun.
Selain itu, Pramono menyoroti pentingnya percepatan pemenuhan layanan air bersih di Jakarta. Menurutnya, perubahan bentuk hukum PAM Jaya menjadi perseroda akan memperkuat kapasitas perusahaan dalam memperluas jaringan perpipaan dan mempercepat target cakupan 100 persen, dari tahun 2030 menjadi 2029.
“Pemprov DKI berkomitmen menjamin hak dasar warga, termasuk akses terhadap air bersih yang layak,” ujarnya.
Saat ini, PAM Jaya tengah menggarap pembangunan jaringan perpipaan sepanjang 7.000 kilometer dengan investasi Rp18,9 triliun, serta menyelesaikan sejumlah instalasi pengolahan air (IPA) seperti Buaran III, Pesanggrahan, dan Ciliwung. Proyek strategis lain juga mencakup pengurangan kebocoran air (Non-Revenue Water) serta pembangunan IPA baru di Cilandak, Muara Karang, Condet, dan Hutan Kota II.
Pramono berharap DPRD dapat segera membahas dan mengesahkan kedua raperda tersebut.
“Transformasi PAM Jaya menjadi perseroda adalah langkah strategis untuk memperkuat efisiensi, daya saing, sekaligus membuka peluang pendanaan non-APBD,” tegasnya.